Tanjung Pinang, TRIBRATA TV
Belum sempat dioperasikan, Pelabuhan Internasional di Dompak Kepulauan Riau mengalami kerusakan dimana mana. Tampak seluruh dinding kaca pecah akibat dilempar batu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan data, majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang telah menjatuhkan hukuman kepada sejumlah orang yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, APBN-P tahun 2015 senilai Rp9.883.700.000.
Kini, hampir memasuki 9 tahun pelabuhan Internasional Dompak belum ada titik terang kapan bisa dioperasikan.
“Sudah 9 tahun pelabuhan Internasional Dompak belum ada titik terang kapan bisa dioperasikan. Kondisi sekarang, kaca pecah, plafon ambruk dimana mana,” kata seorang warga, Pak Itam, Jumat (27/12/2024).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









