Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Penipu Ratusan Juta Rupiah Ditangkap Polres Asahan

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Asahan berhasil meringkus dua dari empat pelaku penipuan.

IMG-20240227-124711

Keduanya Eri Setyawan alias ES (51) dan Rita Sari alias RS (43), diringkus saat berada di areal Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Jakarta, Senin (2/3/2020).

“Mereka ini sindikat. Masing-masing punya peran berbeda. Pelaku ES berperan sebagai Manager Bank Mandiri, RS orang yang menukarkan uang. Sedangkan pelaku SK (Suryo Kirono, red) sebagai warga asing dan SL (Surazain Lubis, red) sebagai supir masih dalam pengejaran,” ucap Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK diawal Konfrensi pers, Selasa (3/3/2020) siang di Mapolres Asahan.

“Dari hasil keterangan, para pelaku pernah beraksi di 7 lokasi, di 7 propinsi yang berbeda,” sambung Nugroho Dwi Karyanto didampingi Wakapolres Asahan Kompol M Ikhwan, Kasatreskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK dan sejumlah PJU Polres Asahan.

Diungkapkan Nugroho, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban, Rumondang, (60), warga Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Saat itu, korban mengaku baru saja menjadi korban penipuan, saat berada di Bank BRI Cabang Kisaran, Rabu (26/2/2020) lalu, dengan kerugian mencapai Rp242 juta.

Modus yang dilakukan para tersangka dengan mengiming-imingi korban dengan untung yang menggiurkan. Para pelaku meminta korban menyerahkan uang rupiah miliknya, untuk ditukarkan dengan mata uang Brazil milik pelaku.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” akhir Nugroho.

“Gak pakai Dolar Amerika karena mahal bang. Aku dulunya karyawan. Baru setahun ini aku ikut sama orang ini,” dalih ES ditanyai wartawan usai kegiatan. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *