Madina, TRIBRATA TV
Pengurus Cabang Satuan Pelajar Mahasiswa-Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Madina bereaksi keras atas kejadian longsor di perbukitan kilometer 2 Hutabargot Julu yang viral akibat menjamurnya aktivitas ilegal PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin).
“Kita mendesak Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, untuk segera menurunkan Tim Laboratorium Forensik (Lapfor) Polda melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengambil sampel tanah atas dugaan adanya beberapa mayat yang tertimbun di lokasi kilo 2 Hutabargot yang longsor beberapa waktu yang lewat”, tegas Ketua PC Sapma PP Ahmad Sarkawi Nasution kepada pers, Minggu (02/02/2025) di Panyabungan.
Disebutkan, penerjunan Tim Labfor Poldasu sangat urgen untuk menjawab teka teki atas kesimpang siuran informasi terkait aktivitas pelanggaran hukum berbentuk PETI yang disinyalir telah menelan korban beberapa orang di salah satu lobang milik bos tambang di Huta bargot yang diduga berinisial B dan N.
Lebih lanjut, Sarkawi menguraikan pemberitaan yang viral di berbagai media online Minggu (02/02/2025) menyebut sejumlah pekerja mengaku mencium aroma busuk menyengat di lubang tambang emas ilegal, perbukitan Kilometer 2, Kecamatan Hutabargot yang diduga bangkai manusia yang bersumber dari salah satu lubang milik salah satu tauke tambang di Kilo II Desa Hutabargot Nauli yang mengalami longsor hebat, pada minggu kemaren.
“Untuk memastikan bau busuk itu bersumber dari bangkai binatang atau manusia, Tim Labfor Poldasu diminta bergerak cepat melakukan tindakan tegas dengan segera turun ke lokasi” jelas Sarkawi yang mantan Ketua Umum DPP IMMAN (Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal) ini.
Sarkawi berasumsi, bila merujuk rangkaian kejadian longsor itu pihaknya menduga bau menyengat itu merupakan bangkai manusia. Pasalnya, sangat naif dan tidak logis bila dikatakan ada binatang seperti ayam, kambing, anjing atau babi yang berkeliaran di lobang tanah yang memilki kedalaman puluhan meter.
“Kita mendesak Ditreskrimsus dan Ditlabfor Polda untuk segera turun tangan menyikapi kejadian ini biar opini yang berkembang tidak bias menjadi “bola liar”. Kita minta Tim Labfor Poldasu merespon cepat melakukan tindakan terukur mencek kebenaran isu yang menyebut adanya penambang yang tewas akibat tertimbun longsor,” jelas Sarkawi.
Selain melakukan olah TKP dengan mengambil sampel tanah, debu, atau bau yang menyengat di tempat longsor, Sapma PP juga meminta agar Lapfor Poldasu juga mengambil sampel air dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan alam, serta melakukan penggrebekan atas maraknya penggunaan zat kimia beracun dan berbahaya (B3) berupa mercury dan sianida yang diduga dilakukan para tauke tambang ilegal untuk pemurnian logam emas material hasil kejahatan tindak pidana PETI.
“Kita minta Kapoldasu untuk lebih serius dan sungguh-sungguh memprioritaskan pengusutan PETI di Kabupaten Madina hingga tuntas. Hasil laboratorium forensik setelah diuji nantinya, kita minta untuk diungkap secara transparan”, tutup Sarkawi.(tim)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









