Pekanbaru, TRIBRATA TV
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Satuan Brimob Polda Riau, AKBP Rivana Wahdi memberikan materi pelatihan tentang Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 kepada Tim Raga Polda Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, pada Senin, 2 Februari 2026.
Pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman serta profesionalisme personel Tim Raga Polda Riau dalam menjalankan tugas kepolisian sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur yang berlaku. Dalam penyampaiannya, AKBP Rivana Wahdi, S.H. menekankan pentingnya penguasaan Perkap No. 1 Tahun 2009 sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian.
Selain pemaparan materi, kegiatan pelatihan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap implementasi peraturan tersebut dalam situasi tugas yang nyata. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif berinteraksi selama pelatihan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Tim Raga Polda Riau semakin siap, profesional, serta mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan prinsip legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Riau. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









