Tingkatkan Profesionalitas, Tim Raga Dilatih Perkap No 1/2009 oleh Kabag Ops Satbrimob Polda Riau

- Editorial Team

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Satuan Brimob Polda Riau, AKBP Rivana Wahdi memberikan materi pelatihan tentang Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 kepada Tim Raga Polda Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, pada Senin, 2 Februari 2026.

Pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman serta profesionalisme personel Tim Raga Polda Riau dalam menjalankan tugas kepolisian sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur yang berlaku. Dalam penyampaiannya, AKBP Rivana Wahdi, S.H. menekankan pentingnya penguasaan Perkap No. 1 Tahun 2009 sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian.

BACA JUGA  Dua Bulan Buron, Pelaku Penggelapan Motor Driver Ojol Diringkus Polsek Rumbai Pesisir

Selain pemaparan materi, kegiatan pelatihan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap implementasi peraturan tersebut dalam situasi tugas yang nyata. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif berinteraksi selama pelatihan berlangsung.

BACA JUGA  Peringati Isra Mikraj 1447 H, Brimob Polda Riau Perkuat Iman Personel dan Aksi Kemanusiaan

Melalui kegiatan ini, diharapkan Tim Raga Polda Riau semakin siap, profesional, serta mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan prinsip legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Riau. (Situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga
Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:06 WIB

Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:47 WIB

Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB