IMG-20240505-WA0006

Dua Kawanan Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

RHS (23)dan MTM (32) terpaksa dijebloskan kedalam sel tahanan karena tertangkap tangan mengedarkan pil ekstasi saat hendak bertransaksi.

IMG-20240227-124711

Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai menangkap keduanya secara terpisah.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Senin (27/2/2023) mengatakan RHS ditangkap di Jalan Sipirok Lingkungan II, Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Tersangka RHS (23) tercatat sebagai warga Gang Mengkudu Lingkungan IV Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

“Saat digeledah badan, dari tersangka RHS ditemukan 10 butir pil ekstasi seharga Rp2,3 juta,” katanya.

Juga uang tunai sebesar Rp1 juta hasil penjualan pil ekstasi ditemukan team opsnal dari saku celana sebelah kiri.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka dengan melibatkan Kepling setempat, polisi kembali menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi 26 butir pil ekstasi.

Sedangkan tersangka MTM warga Jalan Binjai, Lingkungan III, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai ditangkap berdasarkan pengakuan tersangka RHS alias Ozi.

“Tersangka MTM mengaku pil ekstasi pada tersangka RHS merupakan miliknya yang didapatnya dari seorang pria berinisial NM,” tambahnya.

Dikatakannya, dalam penangkapan itu, tim kemudian menyita uang tunai milik tersangka MTM sebesar Rp400.000,-

“Petugas masih memburu NM,’ katanya.

Barang bukti lain milik kedua tersangka masing – masing, satu kotak handphone warna putih merk Oppo, handphone merk Oppo dan sepeda motor merk Honda PCX BK 5777 QAI.

“Kedua tersangka dan seluruh barang buktindiamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk kepentingan pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Yo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Eko)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *