Medan, TRIBRATA TV
Ketahuan mencuri sepeda motor mertuanya seorang menantu dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Timur. Mantu kurang ajar tersebut adalah Erwansyah (50) warga Perumahan Mekar Sari Jalan Deli Tua.
Erwansyah terbukti mencuri sepeda motor milik Ratnasari warga Jalan Sei Kera Gang Jawa, Kecamatan Medan Perjuangan yang tak lain mertuanya sendiri.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Lambas Tambunan pada awak media membenarkan kejadian itu, Sabtu (22/2/2020).
Menurutnya, pencurian itu terjadi pada 6 Januari 2020 lalu. Saat itu, sang menantu bersama istrinya datang dan menginap di rumahnya. Karena ada keperluan mendadak, korban meninggalkan rumahnya. Saat itu, hanya pelaku yang berada di rumah.
Korban pergi keluar, kebetulan pelaku sendiri yang rumah. Sekembalinya ke rumah korban terkejut sepeda motor Yamaha RX King BK 6897 KB miliknya sudah tidak ada lagi di dalam rumah.
”Motor korban yang ada di dalam rumah raib bersamaan dengan hilangnya pelaku, ”jelas Tambunan.
Korban sempat menghubungi pelaku melalui lonselnya, namun panggilan Handphone korban tak pernah diangkat pelaku.
”Korban curiga yang mencuri RX King miliknya adalah menantunya sendiri sebab ditelpon sang menantu tak pernah mengangkatnya,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini.
Karena kesal, korbanpun membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur dan pelaku pun akhirnya ditangkap Tim Khusus Anti Bandit Polsek Medan Timur di Jalan Rahmadsyah Medan bersama barang bukti sepeda motor. (zak)