5 Jam Jalan Kaki, Polisi Temukan 2 Hektar Ladang Ganja

IMG-20240409-WA0076

Madina, TRIBRATA TV

Tim gabungan Satnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas dua hektar di Pegunungan Tor Mangompang Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Rabu (16/2/2022) kemarin.

IMG-20240227-124711

Penemuan ladang ganja itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (18/2/2022) malam.

Hadi menjelaskan, penemuan ladang ganja berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja.

“Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hadi menyebutkan personel Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal yang menerima informasi melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam, 1 jam menggunakan mobil dan 5 jam jalan kaki.

“Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektar dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” sebut mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, tersebut.

Setelah penemuan itu, Hadi menambahkan hari ini jumat (17/2/2022) sekira pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh tim gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK dan Polres Madina

“Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya. (edrin/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *