Langkat, TRIBRATA TV
Sedikitnya, 10 orang dan 9 mesin judi ketangkasan (jackpot) diamankan aparat penegak hukum dari Dusun Kuta Tengah Desa Kuala Musam Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (17/2/2022) sore.
Mereka terjaring Ops Antik Toba 2022 Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Langkat.
Kegiatan itu digelar atas dasar Surat Perintah Kapolres Langkat Nomor : Sprin/192/II/OPS. 1.3.1/2022/Ops, tanggal 16 Februari 2022 tentang Pelaksanaan KRYD dalam Ops Antik Toba 2022, dan surat Renops Kewilayahan Antik Toba 2022 Poldasu Nomor: R/RENOPS/04/II/OPS 1.3.1/2022, tanggal 27 Januari 2022, dalam penindakan terhadap kejahatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Sumut.
Dalam kegiatan itu, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi bersama tim gabungan, menggerebek di tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.
Lokasinya di sebuah warung di Dusun Kuta Tengah, Kuala Musam. 6 dari 10 orang yang diamankan, urinnya positif menggunakan narkoba.
“Empat orang lagi negatif. Kita juga mengamankan 9 mesin jackpot. Delapan diantaranya mesin jackpot kelinci dan satu mesin tembak ikan. Kita juga menjelaskan kepada masyarakat, bahwa kegiatan itu merupakan pelaksanaan P4GN,” kata Kusnadi via pesan WhatsAppnya, Jum’at (18/2/2022) sore.
Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, 4 bong (alat hisap sabu), mancis, plastik klip ukuran besar berisi puluhan plastik klip bening kosong ukuran kecil, 2 buah pipet plastic.
“Mesin jackpotnya kita limpah ke Satreskrim Polres Langkat,” tandas Kusnadi.
Ke 10 orang yang diamankan yakni: FS (33) warga Kuta Tengah, Kuala Musam, Batang serangan, Jep (21) warga Pujidadi, Sei Bamban, Batang Serangan, ASB (32) warga Aman Damai, Kuala Musam, Batang Seranagan, MPB (18) warga Aman Damai, Kuala Musam, Batang Serangan, KS (32) warga Kampung Tengah, Kuala Musam, Batang Serangan.
Kemudian AS (40) warga Kampung Tengah, Kuala Musam, Batang Serangan, KS (33) warga Aman Damai, Batang Serangan, PS (27) Simpang Rambutan, Kuala musam, Batang Serangan, Ev (32) penjaga mesin jackpot warga Psr III, Jati Utomo, Binjai Utara, dan DMS (17) penjaga mesin jackpot, Jalan Gotong Royong, Babalan.
Penggrebekan itu melibatkan Kasat Sabhara Polres Langkat AKP B Aritonang, personel Sat Resnarkoba, personel Sat Sabhara, personel Sat Reskrim, personel Sat Intelkam, personel Sie Propam, Sat Pol PP, personel POM TNI AD, personel BNNK, dan personel pendukung lainnya. (edrin/r)