IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Polres Sinjai Ungkap Peredaran 99,38 Gram Sabu

IMG-20240409-WA0076

Sinjai, TRIBRATA TV

Satnarkoba Polres Sinjai berhasil mengungkap peredaran narkoba yang diselundupkan dari Tawau Malaysia.

IMG-20240227-124711

“Penangkapan ini merupakan pengungkapan yang luar biasa di Bumi Panrita Kitta ini,” kata Keepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rachmat Sumekar didampingi Kasat Narkoba AKP Zeim Arman dan Kasi Humas AKP Fatahuddin B dalam Press Release, Jumat (18/2/2022).

Kapolres menjelaskan penangkapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 99,38 gram ini pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 15.30 WITA.

Sebelumnya polisi menerima informasi kalau ada seseorang dari Nunukan yang dicurigai membawa sabu dan tinggal disekitar Desa Patalassang dan Desa Biroro Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Menanggapi informasi itu, personel Sat Narkoba yang dipimpin AKP Zeim Arman didampingi KBO Sat Narkoba Ipda Rahman berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemantauan. Sekitar pukul 15.00 WITA, tim melihat ciri-ciri orang yang dicurigai dan gerak-geriknya mencurikan dengan mengendarai sepeda motor.

Petugas menghentikannya dan menggeledah badan. Dari kantong celana ditemukan barang bukti berupa 3 sachet plastik ukuran sedang yang dibungkus dengan kaos kaki warna hitam putih pada celana bagian depan. 3 sachet itu diduga berisi sabu dengan berat 99,38 gram.

Tersangka IL (35) warga Dusun Bonto Sugi Desa Patalassang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai bersama barang bukti lainnya langsung dibawa ke Mapolres Sinjai.

Kepada polisi tersangka mengaku sabu tersebut bukan miliknya namun milik adiknya yang tinggal di Tawau Malaysia yang dititip untuk dijual.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai jangan sekali-kali pakai narkoba. Tidak ada istilah tebang pilih dalam memberantas narkotika, “tegas Kapolres Sinjai. (syahrir)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *