Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Pemkab Sitaro Ikuti Rakornas Pemerintahan Desa

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sitaro mengikuti Rapat Koordinasi Nasional yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Selasa (14/2/2023) kemarin.

IMG-20240227-124711

Bertempat di Gedung Media Center Pemda Sitaro, Rakornas ini digelar secara virtual.

Dalam paparannya Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan, Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa merupakan sebuah regulasi yang mengatur berbagai aspek tentang desa tidak hanya struktur pemerintahannya melainkan tentang pembangunan serta pengembangan masyarakatnya.

“Desa memiliki perkembangan yang berbeda termasuk penganggarannya. Oleh karena itu hadirnya undang-undang tersebut sebagai orkestrasi untuk mengatur secara komprehensif dan menyeluruh sehingga desa dapat maju mandiri dan sejahtera,” tuturnya.

Eko menambahkan, melalui tema yang diangkat dalam Rakornas yakni “Refleksi Sembilan Tahun Penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Dalam Penguatan Pemerintahan Desa”.

Dirinya mengajak untuk bersama mengkaji kembali berbagai proses yang terdapat dalam peraturan tersebut sehingga Implementasinya dapat dilakukan secara optimal sehingga dapat memajukan desa yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Mari bersama kita implemntasikan peraturan ini secara optimal guna kemajuan desa,” tambahnya.

Kemudian, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu, Jajang Sudrajat menyampaikan, Pemkab Indramayu akan terus mendukung berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat guna memberikan penguatan di berbagai aspek desa untuk memajukan desa tersebut.

“Semoga dengan melalui peraturan yang hadir serta berbagai penguatan serta pengembangan terhadap desa, dapat menjadikan desa semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Telah diagendakan hadir dalam Rakornas ini diantaranya Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PMD dan jajaran. Namun Bupati dan jajaran tidak sempat hadir karena mengikuti agenda gelar adat di Pulau Biaro dan saat berbalik ke Pulau Siau untuk mengikuti Rakornas dihalangi oleh jarak dan kondisi cuaca yang buruk.

Rakornas virtual tersebut diwakili oleh Kabid Pemdes Agus Tambeke, Kabid Kelembagaan Rivan Sabanari, serta staf dan jajajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Sementara itu, saat dihubungi via telepon Kepala Dinas PMD menyampaikan, hingga sekarang ini desa atau kampung-kampung di Sitaro sudah semakin membaik, hal ini dikarenakan support dan motivasi dari Bupati dan Wakil Bupati juga semua pihak untuk terus bekerja keras dalam memajukan desa-desa di Sitaro.

“Maka dari itu, dari Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sangat tepat mendorong Pemerintahan Desa dalam penyelenggaraannya agar semakin profesional,” ungkap Marlon.

Dijelaskan Dalentang, dorongan dalam meningkatkan profesional Pemerintahan Desa/Kampung sudah sesuai dengan visi dan misi Bupati Sitaro bahwa membangun tata kelola pemerintahan semakin baik untuk memberikan pelayanan masyarakat yang semakin baik. (jemi lahutung)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *