IMG-20240501-WA0019

30 Kali Beraksi, Komplotan Pemeras Modus Kencan Via Michat di Pekanbaru Diringkus

IMG-20240409-WA0076

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Komplotan pemeras dengan modus kencan diringkus Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru pada Selasa (15/2/2022). Komplotan ini telah melakukan aksinya 30 kali di beberapa penginapan dan hotel di Kota Pekanbaru.

IMG-20240227-124711

Terakhir, komplotan ini memeras TAS (25) warga Cipta Karya yang ‘memesan’ seorang perempuan cantik melalui jejaring sosial Michat. Korban serta temannya menginap di salah satu penginapan di Jalan Hasanuddin pada Senin 7 Februari 2022 lalu.

Karena cewek pesanannya lama datang, korban membatalkan pesanan tersebut.

“Atas pembatalan itu, cewek yang dipesan tersebut memanggil teman laki-lakinya sebanyak 6 orang yang selanjutnya mengancam korban dengan senjata tajam,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita, Rabu (16/2/2022).

“4 pelaku sebelumnya telah kita amankan,” tambah Kapolsek.

Komplotan ini memaksa korban memberikan pin M-Banking dan mengirim uang Rp5.000.000, memgambil uang tunai Rp800.000, jam tangan Apple Wacth seharga Rp2,2 juta dan rokok elektrik sehingga dengan total kerugian korban Rp8 juta.

Begitu mendapat laporan petugas Polsek Limapuluh segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku, HB.

Pelaku HB mengaku menjalankan aksinya bersama dengan rekan lainnya yakni R, P, T, V.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 368 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (herto)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *