IMG-20240501-WA0019

Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Sepeda Motor

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Kepolisian Sektor Medan Kota menahan seorang pencuri sepeda motor dari kawasan Pasar Simpang Limun, Jalan Seksama, Kelururahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota yanv terjadi Rabu (9/2/2022) siang lalu.

IMG-20240227-124711

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, tersangka merupakan warga Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Ia kepergok saat akan mencuri sepeda motor milik seorang pedagang.

“Tersangka tertangkap tangan sedang merusak sarang kunci motor menggunakan leter T,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol M. Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Asrol Efendi Rambe,SH pada Minggu (13/2/2022) kemarin.

Korban, RH (63), warga Jalan Pendidikan Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang memarkirkan sepeda motornya dengan posisi stang dalam keadaan terkunci diparkiran.

“Korban kemudian berjualan di Pasar Simpang Limun,” sambung Iptu Asrul Rambe.

Tak berselang lama, tersangk yang sudah mengincar sepeda motor korban, beraksi seorang diri, dengan merusak kunci kontak mengunakan kunci leter T.

“Namun aksi tersangka kepergok petugas yang sedang melaksanakan patroli,” kata Kanit lagi.

Korban pun membuat laporan dengan nomor: LP /70/II /2022/SU / Restabes Medan/Sektor Medan Kota, tanggal 9 Februari 2022.

“Tersangka disangkakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara,” pungkas Iptu Asrol Efendi Rambe. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *