Medan, TRIBRATA TV
Dua pengamen yang mencuri ponsel di warung kelontong diringkus polisi berkat rekaman CCTV. Keduanya bernama M Hakim (20) dan M Agres Sipahutar (30).
Dipimpin Kanit Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis keduanya ditangkap di Jalan HM Yamin, depan Mesjid Al Amin.
Menurut Iptu Khairul Fajri Lubis modus kedua pelaku berpura-pura belanja di warung kelontong milik Edward Fadli di Jalan HM Said, Sidorame Barat I, Medan Perjuangan pada Jumat (26/9/2025) lalu.
“Saat pemilik warung lengah, salah satu pelaku mengambil handphone korban dan kabur,” terang Iptu Khairul Fajri Lubis, Rabu (1/10/2025).
Korban lalu melapor ke Polsek Medan Timur pada Selasa (30/9/2025) dengan membawa rekaman CCTV dari tokonya.
“Dari hasil penyelidikan dan bukti CCTV, pelakunya ada dua orang pengamen,” ujarnya.
Kepada petugas, keduanya mengaku telah menjual ponsel tersebut kepada seorang pria yang tidak dikenal, hasilnya dibagi dua dan dihabiskan untuk mengkonsumsi narkoba.
“Kedua pelaku ngaku uang hasil kejahatan pencurian itu untuk nyabu, kita masih memburu penadahnya,” tutup Iptu Khairul Fajri Lubis. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









