Medan, TRIBRATA TV
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Sunggal menangkap WS (35) dan DP (30) karena mencuri uang korban dari mobilnya. Karena melawan dan berusaha melarikan diri saat pengembangan, keduanya diberikan tindakan tegas ditembak pada bagian betis kakinya.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti, mengatakan korbannya Susanna Rotua Saragih (55), warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang.
Karyawan BUMN ini mengaku kehilangan uang Rp5 juta pada Selasa (17/9/2025). Dalam aksinya, keduanya terlebih dahulu membuntuti mobil yang dikendarai korban sampai ke rumahnya.
“Saat korban turun membuka pintu gerbang rumahnya, kedua tersangka langsung beraksi. Pintu mobil yang terbuka mempermudah tersangka beraksi. Selanjutnya,tersangka DP mengambil tas berisikan uang tunai yang ada didalam mobil tersebut,” terangnya pada Rabu (1/10/2025).
Kompol Bambang Gunanti Hutabarat juga mengungkapkan kedua pelaku ditangkap di Jalan Nibung dan mengaku uang hasil curian dipakai untuk berfoya-foya dan main judi online.
Berdasarkan pemeriksaan ternyata kedua pelaku juga pernah beraksi di Jalan Setiabudi, Titi Bobrok.
“Saat pengembangan untuk mencari barang bukti dan pelaku lainnya, kedua tersangka berupaya kabur sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kedua pelaku tersebut,”jelasnya.
“Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, jaket ojol dan dua buah busi yang digunakan untuk memecah kaca mobil para korbannya,” tutupnya. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









