Mencuri Uang dari Dalam Mobil, 2 Pelaku Ditembak Polisi

- Editorial Team

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Sunggal menangkap WS (35) dan DP (30) karena mencuri uang korban dari mobilnya. Karena melawan dan berusaha melarikan diri saat pengembangan, keduanya diberikan tindakan tegas ditembak pada bagian betis kakinya.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti, mengatakan korbannya Susanna Rotua Saragih (55), warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang.

Karyawan BUMN ini mengaku kehilangan uang Rp5 juta pada Selasa (17/9/2025). Dalam aksinya, keduanya terlebih dahulu membuntuti mobil yang dikendarai korban sampai ke rumahnya.

BACA JUGA  Alamak, Mantan Kadishub Kota Siantar Babak Belur Ketahuan Curi Motor

“Saat korban turun membuka pintu gerbang rumahnya, kedua tersangka langsung beraksi. Pintu mobil yang terbuka mempermudah tersangka beraksi. Selanjutnya,tersangka DP mengambil tas berisikan uang tunai yang ada didalam mobil tersebut,” terangnya pada Rabu (1/10/2025).

Kompol Bambang Gunanti Hutabarat juga mengungkapkan kedua pelaku ditangkap di Jalan Nibung dan mengaku uang hasil curian dipakai untuk berfoya-foya dan main judi online.

BACA JUGA  Curi Burung, Pria Ini Bonyok Dihajar Warga

Berdasarkan pemeriksaan ternyata kedua pelaku juga pernah beraksi di Jalan Setiabudi, Titi Bobrok.

“Saat pengembangan untuk mencari barang bukti dan pelaku lainnya, kedua tersangka berupaya kabur sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kedua pelaku tersebut,”jelasnya.

“Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, jaket ojol dan dua buah busi yang digunakan untuk memecah kaca mobil para korbannya,” tutupnya. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Video: Maling Ponsel Ditangkap Warga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru