Pontianak, TRIBRATA TV
Wabah covid-19 sampai saat ini belum berakhir. Pandemi ini mengakibatkan perekonomian masyarakat melemah.
Untuk membantu masyarakat yang terdampak, pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menganggarkan pengadaan beras dari APBD dengan nilai Rp101.635.630.520.
Diketahui jumlah keseluruhan yang terealisasi atau yang sudah tersalurkan kepada seluruh kabupaten kota berjumlah Rp95.708.901.140 atau 94,17%.
Dari data yang diperoleh diketahui bantuan yang disebar itu masing-masing untuk kota singkawang 306.320 Kg, Kabupaten Mempawah 533.780 Kg, Kabupaten Bengkayang 504.320 Kg, Kabupaten Sambas 867.140 Kg, Kabupaten Landak 1.145.060 Kg, Kabupaten Ketapang 849.840 Kg.
Kemudian Kabupaten Kapuas Hulu 600.000 Kg, Kabupaten Sanggau 680.060 Kg, Kabupaten Sekadau 125.760 Kg, Kabupaten Sintang 715.180 Kg, Kabupaten Melawi 393.600 Kg, Kabupaten Kayong Utara 269.080 Kg, Kabupaten Kubu Raya 1.282.880 Kg dan Kota Pontianak 491.800 Kg.
Jumlah total keseluruhan beras yang disalurkan sebanyak 8.764.820 Kg.
Data ini didapat dari Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat yang kini telah berubah menjadi Dinas Ketahananan Pangan.
Informasinya pengadaan beras covid-19 pada tahun 2020 ini ditemukan banyak kejanggalan. Misalnya terkait mekanisne pengadaan barang dan jasa.
Untuk pengadaannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ternyat tidak menggunakan sistem tender, padahal ada LPSE yang memverifikasi perusahaan yang akan mengikuti tender.
Namun pada kenyataannya, pemerintah daerah,melalui Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan penunjukan langsung (PL) kepada CV Agro Abadi sebagai perusahaan penyedia beras atau penerima order.
Dari hasil pantauan media dilapangan, banyak keluhan masyarakat karena beras yang diterima kurang layak dikonsumsi. Sumber didapat dari informasi masyarakat di beberapa kabupaten kota yang ada di Kalimantan Barat.
Pimpinan CV Agro Abadi yang didatangi media ini, Rabu (13/10/2021) tidak berada di tempat. Menurut seorang karyawan pimpinannya sudah beberapa hari tidak masuk karena istrinya tengah sakit.
Ditempat terpisah, M Musnif, mantan Kadis Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan juga tidak bisa dikonfirmasi.”Bapak sedang rapat,” kata securiti, Kamis (14/10/2021). (tim)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









