DPO Kasus Pembunuhan Babinsa Kodam Jaya Diringkus di Sulsel

- Editorial Team

Kamis, 2 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus seorang pria di Kelurahan Tanah Beru, Kabupaten Bulukumba, Selasa malam (1/7/2020) sekira pukul 20.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada awak media ini membenarkan ihwal penangkapan tersebut.

Dia mengatakan bahwa pria yang diamankan bernama Robi Aprianto (32), warga Jalan Muara Buru, Jakarta Utara.

“Robi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Resort Metropolitan Jakarta Barat kasus pembuhuhan Babinsa Kodam Jaya atas nama Serda Saputra di Hotel Mercure Batavia Jalan Kalibesar Timur, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat,” ucap Ibrahim Kamis (2/7/2020).

BACA JUGA  2 Maling Motor Ditangkap Warga Koja

Kronologi penangkapan terhadap tersangka Robi, kata Ibrahim, bermula saat pihaknya menerima informasi dari informan bahwa tersangka sedang berada di Tanaberu Kabupaten Bulukumba. Anggota Resmob bergerak cepat menuju tempat tersebut dan berhasil mengamankan tersangka.

“Saat diintrogasi, dihadapan aparat, bahwa benar Robi melihat Serda Saputra (korban) ditikam oleh Letnan Dua Rio Mario William di Hotel Mercuri Jakarta Barat. Menurut Robi, korban ditusuk di bagian belakang 1 kali dan di depan bagian dada 1 kali dengan alasan emosional karena pelaku tidak diizinkan bertemu dengan calon istrinya yang sedang di karantina di hotel tersebut,” sambung Ibrahim.

BACA JUGA  Bongkar Toko Sparepart, Pria Pengangguran Diringkus Polsek Delitua, Seorang Pelaku Diburu

“Tersangka (Robi) juga menyampaikan (alasannya) melarikan diri ke Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, karena rasa takut dan trauma atas kejadian tersebut,” kunci Ibrahim. (Heri)

BACA JUGA  Sebulan Diburu, Pelaku Pembuangan Mayat Perempuan dalam Koper Ditangkap di Aceh

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru