Palak Manager SPBU Pagurawan Preman Kampung Tidur di Balik Jeruji

- Editorial Team

Selasa, 2 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Preman kampung, M.Hidayat Alias Dayat (36) warga Lingkungan I Benteng Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, diringkus Polsek Medang Deras, Senin (1/6/2020). Ia ditangkap karena melakukan pemerasan serta pengancaman terhadap Maneger SPBU No 14212295, di Lingkungan I Benteng Kelurahan. Pangkalan Dodek Baru Kecamatan. Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Menurut Maneger SPBU Muhamad Deni Fahrizal Pardede saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020), pelaku meminta uang padanya, namun tidak kuberi karena seminggu lalu Dayat membeli minyak Rp1.050.000 tanpa membayar.

BACA JUGA  Kantongi Sabu, Warga Sibolga Ditangkap Polres Tapteng

Bukannya datang untuk membayar, Dayat si preman kampung ini malah memaksa Deni untuk untuk memberikan uang kepadanya. Karena permintaan tak diberi
Dayat langsung emosi, mengamuk dan mengancam, akan membuat kerusuhan di SPBU tersebut.

Deni yang tak mau terjadi keributan memberi uang kepada Dayat senilai Rp300.000, namun setelah diberi uang bukannya pergi Dayat pun membuat keributan di SPBU tersebut.

Mendengar adanya keributan di SPBU personil Polsek Medang Deras pun langsung turun kelokasi, namun tidak membuat sang preman mundur, si preman kampung tersebut malah melawan petugas dan mencoba memukul petugas, sehingga petugas langsung memboyong pelaku ke Mapolsek Medang Deras.

BACA JUGA  Anaknya Jadi Korban Penganiayaan, Orangtua Minta Polsek Bangun Purba Segera Tangkap Pelaku

Akibat kejadian tersebut Muhammad Deni pun membuat laporan resmi ke Polsek Medang Deras dengan Nomor Laporan Polisi LP/40/VI/2020/Res Batu Bara/Sek.

Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andries, SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian pemerasan dan pengancaman terhadap Meneger SPBU. “Pelaku telah kita amankan, pelaku dapat terancam dengan pasal 368 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.

Sampai berita ini diturunkan Dayat masih meringkuk di sel tahanan Polsek Medang Deras, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Plk)

BACA JUGA  Berulangkali Mencuri dan Mengancam Akhirnya Sapri Ditangkap Polsek Indrapura

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB