Pekanbaru, TRIBRATA TV
Polresta Pekanbaru melalui Polsek Senapelan kembali menggelar “Jum’at Curhat” pada Jumat (2/5/2025) pukul 08.30 WIB di Aula Polsek Senapelan, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat utama Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek Senapelan, di antaranya Kasium Polresta Pekanbaru AKP TPL Tobing, Kanit Binkamsa Sat Binmas AKP Apolas Sugiana, SH, Kanit SPKT Iptu Crista, serta Wakapolsek Senapelan AKP Arifin Butar-Butar yang mewakili Kapolsek AKP Akira Ceria. Selain itu, hadir pula para lurah se-Kecamatan Senapelan, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, serta tamu undangan sebanyak ± 20 orang.
Acara diawali sambutan dari Kanit Binkamsa AKP Apolas Sugiana. Dalam sambutannya, ia menyampaikan Jum’at Curhat merupakan program nasional Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Polri ingin mendengar langsung keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang lebih baik.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan unek-unek secara langsung. Kami dari kepolisian siap mendengarkan dan menindaklanjuti setiap masukan yang berkaitan dengan kamtibmas,” ujar AKP Apolas.
Sesi tanya jawab berlangsung aktif. Salah seorang warga bernama Sukanto menyoroti persoalan sengketa warga terkait pembangunan rumah yang sering kali menuai keberatan. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyarankan agar warga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mediasi.
Pertanyaan lain disampaikan Nazarudin yang mempertanyakan mengapa pelaku tindak pidana ringan seperti pencurian tidak ditahan. Dijelaskan bahwa sesuai Perma No. 2 Tahun 2012, pelaku pencurian di bawah nilai Rp2,5 juta tidak dapat ditahan, kecuali pelaku melakukan tindak pidana secara berulang.
Sementara itu, Rama melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di gudang kosong yang mengganggu ketenangan warga. Menanggapi hal ini, pihak Polsek Senapelan berjanji akan meningkatkan patroli dan melakukan koordinasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Melalui kegiatan Jum’at Curhat ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam membangun komunikasi dua arah bersama masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







