Sitaro, TRIBRATA TV
Rencana pelaksanaan gelar pasukan dalam Operasi Klabat Samrat yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dipastikan ditunda untuk sementara waktu.
Penundaan tersebut disampaikan Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi melalui Wakapolres Kompol Noldi Harimu saat memimpin apel pagi di Markas Komando Polres Sitaro pada Senin, 8 Juni 2026.
Dalam arahannya, Kompol Noldi Harimu menjelaskan secara teknis seluruh persiapan kegiatan sebenarnya telah sesuai dengan agenda yang direncanakan. Namun, terdapat sejumlah kegiatan penting yang harus menjadi prioritas menjelang peringatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli mendatang.
“Untuk rencana kegiatan kita yang sebenarnya sudah sesuai dengan giat Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Klabat Samrat, tidak jadi dilaksanakan untuk sementara waktu,” ujar Kompol Noldi di hadapan seluruh peserta apel.
Menurutnya, penundaan tersebut bukan karena kendala teknis, melainkan adanya padatnya agenda institusi yang akan berlangsung sepanjang bulan Juni hingga awal Juli.
Ia menambahkan, dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara, Polres Sitaro akan melaksanakan berbagai kegiatan baik yang bersifat internal maupun eksternal yang membutuhkan konsentrasi dan keterlibatan seluruh personel.
TONTON VIDEONYA:
“Karena kegiatan menjelang 1 Juli cukup banyak, baik secara internal maupun eksternal, maka Operasi Klabat Samrat untuk sementara ditunda sampai ada petunjuk dan penetapan kembali melalui telegram,” jelasnya.
Sehubungan dengan penundaan tersebut, Wakapolres meminta seluruh perlengkapan yang telah dipersiapkan untuk kegiatan operasi agar segera dikembalikan dan diamankan.
Berbagai fasilitas yang sebelumnya telah disiapkan di aula, seperti baliho, kursi, meja, serta perlengkapan pendukung lainnya diminta untuk ditata kembali sesuai kebutuhan masing-masing satuan fungsi.
Di sisi lain, perhatian utama Polres Sitaro saat ini juga tertuju pada kedatangan tim dari Mabes Polri yang akan melakukan kegiatan penilaian terkait Hoegeng Awards.
Kompol Noldi mengungkapkan bahwa tim tersebut dijadwalkan berada di Kabupaten Kepulauan Sitaro hingga Kamis dan akan melakukan serangkaian wawancara serta pengumpulan data.
“Tim dari Mabes Polri akan melakukan penilaian Hoegeng Awards. Walaupun penilaiannya secara individual, tetapi sesungguhnya ini menyangkut nama baik institusi, khususnya Polres Sitaro,” katanya.
Ia menegaskan proses penilaian tidak hanya dilakukan terhadap personel tertentu, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai bagian dari sumber informasi dan evaluasi.
Karena itu, seluruh anggota diminta menunjukkan sikap profesional, menjaga etika pelayanan, serta memberikan kesan positif selama tim penilai berada di wilayah hukum Polres Sitaro.
“Tolong diperhatikan sikap kita semua. Jangan menganggap ini hanya berkaitan dengan satu orang saja. Ini menyangkut institusi kita secara keseluruhan,” tegasnya.
Selain pelayanan, aspek kebersihan lingkungan kerja juga menjadi perhatian khusus. Wakapolres mengingatkan agar seluruh fasilitas, termasuk ruang kerja dan kamar mandi, tetap terjaga kebersihannya sebagai bagian dari citra organisasi.
Ia juga meminta seluruh personel untuk menunjukkan rasa hormat dan respek kepada para pejabat maupun anggota tim dari Mabes Polri yang sedang menjalankan tugas penilaian.
Di akhir arahannya, Kompol Noldi mengajak seluruh anggota untuk memberikan dukungan penuh kepada salah satu personel Polres Sitaro yang masuk dalam proses penilaian Hoegeng Awards, dengan harapan dapat membawa nama baik daerah kepulauan ke tingkat nasional.
“Kita berdoa dan berharap semoga Hoegeng Awards ini benar-benar dapat menghadirkan nominasi dari Polres Sitaro. Ini bukan hanya mengangkat citra personel yang dinilai, tetapi juga mengangkat nama dan kehormatan Polres Sitaro di tingkat nasional,” pungkasnya yang disambut tepuk tangan seluruh peserta apel. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







