Banyuwangi, TRIBRATA TV
Sejumlah ketua LSM dan wartawan ngopi bareng di markas Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Banyuwangi, Kamis (1/4/2021). Selain bersilaturahmi, ngopi bareng ini juga membicarakan tentang Banyuwangi kedepan agar lebih baik.
Tokoh senior yang juga Ketua RAPI Banyuwangi, Supriyono atau biasa dipanggil pak Oyonk mengharapkan sinergitas dan komunikasi antara LSM dan wartawan tetap harmonis. Masing-masing profesi bisa saling menghargai dan menjalankan tugas sesuai tugas pokoknya.
Hadir dalam ngopi bareng diantaranya, Ketua LSM KOBRA Banyuwangi, Daud Djoni, Mbah Parmin rambut putih, H. Budi, Irawan Suyanto, Sekretaris Kobra, Bambang Agus HR yang juga Ketua AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia).
Menurut Agus, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Profesi ini harus berpegang pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Sementara Daud Djoni menyampaikan LSM harus berpegang pada Undang-Undang Ormas Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Juga mematuhi Anggaran Dasar dan juga Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) lembaga masing-masing. (Irawan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








