Oknum Kades Sei Simujur Nekad Ganti Perangkat Desa Tanpa Rekom Camat

- Editorial Team

Kamis, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Sudahpun oknum Kades Sumber Rejo, Kecamatan Datuk Lima Puluh (IS) berkeringat gegara memberhentikan 9 perangkat desa (parades) secara sepihak, kini ‘penyakit’ serupa diduga tertular pada oknum Kades Sei Simujur, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara.

Kades Sei Simujur (SN) diduga memberhentikan 16 parades secara sekaligus dan sepihak. Uniknya, dalam proses pemberhentian tersebut SN diduga hanya bermodal selembar surat keputusan (SK).

Kaur usaha dan umum Desa Sei Simujur Mardianto, kepada wartawan, Kamis (2/4/2020) membenarkan pemberhentian dirinya bersama 15 parades dan operator desa hanya dengan selembar SK.

“Nggak ada yang lain, cuma selembar SK kayak ginilah yang kami terima”, aku Mardianto sembari menunjukkan copy SK Nomor : 141/14/SK-SS/III/2020 ditanda tangani Kades Sei Simujur, tanggal 31 Maret 2020 tentang pemberhentian parades Sei Simujur.

BACA JUGA  Video: Polres Merangin Ringkus Oknum Kades Terlibat Pembalakan Liar

Diceritakan Mardianto, proses pemberhentian 16 parades Sei Simujur tanpa pemberitahuan serta alasan yang jelas. “Nggak tau apa alasannya ujug-ujug dapat surat pemberhentian, kaget juga awak”, sebutnya.

Mardianto menduga pemberhentian 16 parades Desa Sei Simujur secara sepihak dan tidak mengacu peraturan. Sebab dalam SK tidak mencantumkan landasan hukum serta alasan pemberhentian. Selain itu ia juga menduga SK pemberhentian tanpa rekomendasi tertulis camat.

Menduga mekanisme pemberhentian melenceng dari aturan, parades Sei Simujur melaporkan hal tersebut kepada Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Batu Bara. Mereka meminta PPDI menindaklanjuti laporan dan berharap Kades Sei Simujur segera membatalkan SK tersebut.

BACA JUGA  Dicecar Bawaslu, Penetapan DPT KPU Batu Bara Alot

Terpisah, Ketua PPDI Batu Bara Ariyanto, S. Fil, kepada wartawan membenarkan adanya laporan 16 Parades Desa Sei Simujur. Menurutnya laporan Parades akan segera ditindak lanjuti. “Terkait hal itu kita akan melakukan kordinasi dengan instansi terkait Pemkab Batu Bara”, ujar Ariyanto.

Sayangnya, hingga berita ini dikirim ke redaksi, Kades Sei Simujur belum berhasil dikonfirmasi.

Hal yang sama juga pernah terjadi pemberhentian 9 parades Desa Sumber Rejo tanggal 05 Maret 2020 sempat menuai kritik para perangkat desa.

Didampingi PPDI Batu Bara 9 parades melaporkan kasus tersebut ke Komisi I DPRD Batu Bara. Komisi I yang diketuai Azhar Amri akhirnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait.

BACA JUGA  Gebyar HUT Bhayangkara 77, Polsek Indrapura Gelar Baksos di Tanjung Kubah

Dalam RDP yang berlangsung sekitar 2 jam di ruang rapat kantor DPRD Batu Bara akhirnya membuahkan pemahaman bagi Kades Sumber Rejo. Dalam rapat tersebut Kades mengakui kekeliruannya, dan kembali menugaskan 9 perangkatnya bekerja kembali. (Plk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB