Binjai, TRIBRATA TV
Personil.Sat Reskrim Polres Binjai mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur, sekaligus mengamankan tersangkanya pada Kamis (31/3/2022).
Pelakunya BL alias UB (63) yang berprofesi sebagai penarik becak dan bertempat tinggal di Kecamatan Binjai Utara. Sedangkan korbannya adalah seorang pelajar yang juga merupakan warga Kecamatan Binjai Utara.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku dan pakaian korban.
Pencabulan itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara, tepatnya di semak semak Kebun Coklat. Pelaku UB menjalankan aksinya tersebut pada Selasa (20/3/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
“Awal kejadian, pelaku mengajak korban ke lokasi dengan menggunakan sepeda dayung miliknya, ia kemudian memaksa korban. Setelah selesai, pelaku menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Jumat (1/4/2022).
Peristiwa itu akhirnya diketahui orangtua korban setelah korban bercerita kepadanya.
“Akibat kejadian tersebut, orangtua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Binjai pada tanggal 22 Maret 2022,” tegas Kasi Humas Polres Binjai, sembari mengatakan, adapun laporan tersebut dengan nomor: LP / B /225 /III /2022 / SPKT /Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.
“Pelaku akhirnya diamankan usai mengetahui posisinya berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara,” ucap Iptu Junaidi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka serta barang bukti dibawa ke Polres Binjai untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Dari Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan cabul tersebut sebanyak dua kali,” beber Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi. (edrin/r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









