Duh!! Demi Rupiah IRT di Amuntai Jual Sabu

IMG-20240409-WA0076

Hulu Sungai Utara, TRIBRATA TV

Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel menahan AR, ibu rumah tangga asal Desa Bayur Kecamatan Haur Gading, setelah kedapatan berdagang narkotika sabu-sabu.

IMG-20240227-124711

AR ditangkap Satuan Reserse Narkoba pada Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 17.45 WITA di rumah tempat domisilinya di Jalan Kampung Perumahan Patir Tunas Geriya RT 05 Desa Bayur. Sabu yang disita berupa beberapa bungkus plastik bening berisi siap jual dengan berat keseluruhan 1,34 gram.

BACA JUGA  Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Bajing Loncat

Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan menjelaskan, penangkapan AR berdasarkan kabar dari warga. Tim yang bergerak ke lokasi dengan mudah menangkap pelaku yang juga berstatus ibu rumah tangga.

“Kemudian petugas menggeledah dan menemukan beberapa paket sabu dan uang tunai jutaan rupiah hasil penjualan sabu di dalam rumah pelaku,” ungkap Afri.

Saat diperiksa, AR juga mengakui narkoba tersebut miliknya. Setelah itu AR dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA  Pencuri Ponsel di Dalam Rumah Ditangkap Polisi

“Kita sedang kembangkan perkara ini untuk mengungkap tersangka lain,” tandas Afri.

Afri menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam persoalan narkoba.

“Kami imbau masyarakat agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, meski dalam kondisi sesulit apa pun,” pungkas polisi asal Surabaya itu. (Edo)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *