IMG-20240501-WA0019

Saat Hendak Kabur, Pelaku Penggelapan Motor NMax Diringkus Polres Merangin

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Polres Merangin melalui Tim Anti Bandit Satreskrim kembali bekuk satu orang pelaku penggelapan Motor N MaX dengan No Pol BH 3755 XC.

IMG-20240227-124711

Pelaku AM yang merupakan salah satu warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, tidak bisa berkutik saat digelandang petugas ketika mencoba melarikan diri dari Kabupaten Muaro Bungo tempat pelaku tinggal menuju Kabupaten Merangin. Pelaku ditangkap saat berada di dalam mobil travel jenis Avanza silver pada Minggu 15 Januari pukul 13.00 WIB.

Kejadian ini berawal dari saat motor korban RS, seorang pelajar dipinjam pelaku pada tanggal 5 Desember 2022 dengan modus menjemput pakaian dan membeli gorengan.

Namun hingga sore hari, motor milik RS belum juga dikembalikan pelaku AR, sehingga orang tua korban resah. Saat dicari ke tempat tinggal pelaku, pelaku sudah tidak ada.

Karena merasa dirugikan, orang tua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra membenarkan telah mengamankan satu orang pelaku penggelapan satu unit Motor N- MaX pada Minggu 15 Januari 2023.

“Benar, satu orang pelaku penggelapan motor telah kita amankan. Dari tangan pelaku kita amankan beberapa barang bukti yang merupakan milik pelaku untuk penyidikan”, ujar Kasat Reskrim. (Fitri/ Azan Firdaus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *