Wakapolda Kaltim Terima Penyerahan BKO Satlinmas

- Editorial Team

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kukar, TRIBRATA TV

Untuk mengamankan Pemilu serentak tahun 2024, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menerima penyerahan bawah kendali operasi (BKO) Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kalimantan Timur, Kamis (30/11/2023).

Acara ini dihadiri Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono dan beberapa pejabat daerah, antara lain PJ Gubernur Kaltim, Pangdam VI Mulawarman yang diwakili oleh Kasrem 091/ASN Samarinda, Ketua KPU Provinsi Kaltim, Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim, Asisten Pengawas Kajati Provinsi Kaltim, dan sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait lainnya.

BACA JUGA  Setiap Hari Bhabinkamtibmas Polres Takalar Sambang Warga

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima BKO Satlinmas se-Kalimantan Timur. PJ Gubernur Kaltim menyerahkan sebanyak 17.073 personel Satlimas kepada Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Bupati Kutai Kartanegara juga turut menyerahkan 7.628 personel Satlimas kepada Kepala Kepolisian Resor Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan secara simbolis baju perlindungan masyarakat yang diterima oleh masing-masing Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten/ Kota se-Provinsi Kaltim. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesiapan dan perlindungan personel yang terlibat dalam operasi pengamanan.

BACA JUGA  Jelang Pemilu, Polres Banjar Rutin Gelar KRYD

Dengan penyerahan BKO ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga, serta pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis.(Dege)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB