Aniaya Siswa SMA di Batuputih, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

- Editorial Team

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

‎Sebuah video beredar luas di media sosial yang memperlihatkan aksi penganiayaan seorang siswa SMA Negeri Benlutu, Kecamatan Batuputih inisial BT menuai kecaman, Senin (1/12/2025) pukul 13:40 WITA.

‎Untuk memastikan kebenaran pada video tersebut, Kapolsek Batuputih Iptu Eko Warso, sekitar pukul 14.00 WITA langsung memerintahkan anggotanya menuju Desa Tuakole untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

‎Sebelumnya, Kapolsek menerima laporan dari perangkat Desa Tuakole bernama Adibu Haain tentang adanya peristiwa penganiayaan seorang siswa SMA Negeri Benlutu.

‎Atas langkah cepat yang dilakukan Polsek Batuputih, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku penganjayaan, serta membawanya ke Polres Timor Tengah Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

‎Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah responsif. Tiga terduga pelaku berinisial JMM, TI dan WS telah dijemput petugas di Mapolsek Batuputih pukul 18.00 WITA, yang telah diamankan sebelumnya oleh Polsek Batuputih.

‎Kata AKBP Hendra, begitu menerima laporan dan melihat video yang beredar di media sosial, pihaknya langsung memerintahkan anggota piket SPKT dan Pamapta Polres TTS untuk menuju TKP dan segera mengamankan para terduga pelaku.

‎“Begitu mendapatkan laporan, kami langsung menggerakkan anggota untuk turun ke lapangan dan menjemput ketiga terduga pelaku yang telah diamankan aparat Polsek Batuputih,” ujarnya.

‎Dikatakannya, ketiga terduga pelaku mengaku mendapat informasi melalui pesan WhatsApp dari anak kandung salah satu pelaku, JMM, yang mengaku dipukul korban RT. Tidak terima dengan informasi itu, ketiganya menuju SMA Negeri Benlutu untuk mencari RT.

‎Tiba di sekolah, anak terduga pelaku JMM menyampaikan bahwa ia sempat diancam dan dikejar korban RT di luar lingkungan sekolah. Mendengar hal itu, para pelaku menunggu korban di luar sekolah, setelah keluar gerbang, ketiganya langsung aniaya korban di Jalan Umum Timor Raya.

‎Kapolres TTS menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Polres TTS mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak mudah terpancing emosi dan jika ada persoalan menyerahkan kepada pihak yang berwajib. (Efan Baitanu)

BACA JUGA  Coret-Coret Seragam Resahkan Warga, Ratusan Pelajar Dikejar Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru