Sekadau, TRIBRATA TV
Menindaklanjuti perintah Kapolri tentang pelayanan publik yang bersih, transparan dan bebas pungli, Kapolres Sekadau AKBP Suyono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang pelayanan publik, Selasa (1/11/2022).
Satu persatu, ruang pelayanan publik mulai dari Satpas SIM, pelayanan SKCK, Samsat dan SPKT didatangi untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan bagi masyarakat.
Menurut Kapolres langkah ini perlu diambil sebagai bentuk komitmen Polri untuk mencegah praktek pungli dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang hendak mengurus keperluannya.
“Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di Polres Sekadau berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku serta bersih dari unsur pungutan liar atau pungli,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan pengertian, larangan, ancaman pidana dan dampak negatif pungli sebagai bentuk edukasi untuk kemudian bisa disebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kebersihan ruangan tidak luput dari perhatian selama sidak. Ia minta kebersihan selalu terjaga untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian.
Untuk memberikan kesan positif dalam pelayanan Kepolisian, Kapolres mengingatkan petugas untuk tetap mendahulukan senyum, salam dan sapa bagi masyarakat yang membutuhkan layanan.
“Senyum, salam dan sapa merupakan modal awal dalam setiap pelayanan publik. Hal ini menjadi penilaian tersendiri dan memberikan kepuasan terhadap layanan yang mereka dapatkan,” katanya.(Syamsumen)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









