Kapolres Sekadau Sidak Pelayanan Publik, Pastikan Tidak Ada Pungli

- Editorial Team

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekadau, TRIBRATA TV

Menindaklanjuti perintah Kapolri tentang pelayanan publik yang bersih, transparan dan bebas pungli, Kapolres Sekadau AKBP Suyono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang pelayanan publik, Selasa (1/11/2022).

Satu persatu, ruang pelayanan publik mulai dari Satpas SIM, pelayanan SKCK, Samsat dan SPKT didatangi untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan bagi masyarakat.

Menurut Kapolres langkah ini perlu diambil sebagai bentuk komitmen Polri untuk mencegah praktek pungli dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang hendak mengurus keperluannya.

BACA JUGA  Awal Tahun, 154 WNI Dipulangkan Malaysia Melalui Entikong

“Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di Polres Sekadau berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku serta bersih dari unsur pungutan liar atau pungli,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan pengertian, larangan, ancaman pidana dan dampak negatif pungli sebagai bentuk edukasi untuk kemudian bisa disebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kebersihan ruangan tidak luput dari perhatian selama sidak. Ia minta kebersihan selalu terjaga untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian.

BACA JUGA  Kejati Kalbar Gelar Tes Narkoba Jajarannya

Untuk memberikan kesan positif dalam pelayanan Kepolisian, Kapolres mengingatkan petugas untuk tetap mendahulukan senyum, salam dan sapa bagi masyarakat yang membutuhkan layanan.

“Senyum, salam dan sapa merupakan modal awal dalam setiap pelayanan publik. Hal ini menjadi penilaian tersendiri dan memberikan kepuasan terhadap layanan yang mereka dapatkan,” katanya.(Syamsumen)

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Sanggau Ringkus Pemilik 50 Paket Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru