Sewa Hotel Untuk Rumah Dinas Bupati Samosir Rp40 Juta, Rapidin Angkat Bicara

IMG-20240409-WA0076

Samosir, TRIBRATA TV

Pro perubahan yang didengungkan Bupati dan Wakil Bupati Samosir saat kampanye silam diragukan, karena saat ini dianggap perubahan yang tidak pro rakyat.

IMG-20240227-124711

Hal ini diungkapkan Ketua DPP KoMPaS (Komunitas Masyarakat Peduli Samosir), Rapidin Simbolon baru-baru ini dalam beberapa grup WhatsApp.

Pria yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara ini membeberkan penggunaan Hotel Vantas sebagai rumah dinas bupati yang berbiaya Rp40 juta perbulan pertanda tidak adanya perubahan.

Ia membandingkan saat dirinya menjadi bupati tahun 2015. Selama tiga bulan tinggal di rumah peninggalan orang tuanya dan tidak menagih sewa untuk itu.

“Teringat saya pada saat, saya dilantik pada tgl 17 Februari 2016, saat memulai tugas, selama tiga bulan saya dan keluarga tinggal di rumah orang tua saya karena ada perbaikan/pemeliharaan utk rumah dinas tsb, sebelum saya tinggal tetap di rumah dinas tsb bersama keluarga.
Dan kami tidak membebankan biaya sewa dan biaya pemeliharaan atas rumah orang tua kami, yg kami tinggali walaupun kami jadikan, sebagai rumah Dinas sementara,” tulis Rapidin dalam pesan whatsappnya.

BACA JUGA  Prajurit Yonmarhanlan 1 Ikuti Upacara Peresmian Mako Pasukan Brimob 1 Korbrimob

Bukan hanya Rapidin, Wakil Bupati Samosir pada saat dirinya menjabat pun demikian. Juang Sinaga menggunakan rumah peninggalan orang tuanya di Desa Hatoguan Kecamatan Palipi sebagai rumah dinas.

“Demikian juga Pak Wakil Bupati Juang Sinaga mereka bersama keluarga tinggal di rumah Orang Tua beliau dan ditetapkan sebagai Rumah Jabatan Dinas Wakil Bupati sampai akhir periode beliau.
Beliau dgn hati yg tulus juga tidak menarik sewa satu rupiahpun dari rumah orang tua beliau yg ditetapkan sebagai Rumah Dinas Jabatan Wakil Bupati…” tulis Rapidin lagi.

BACA JUGA  18 Tahun Pengabdian, Leting TFTT Polres Labuhanbatu Gelar Sunat Gratis

Mantan Bupati Samosir 2015-2020 ini juga mengatakan, dirinya membuka hal itu untuk kebaikan Kabupaten Samosir kedepan tanpa ada niat yang tidak baik.

“Tulisan-tulisan yg saya posting ini adalah fakta, kalau ada yg tidak tepat boleh dicounter, dan tdk ada maksud yg tdk baik, demi Samosir yg lbh baik ke depan…,” tutupnya.

Sementara itu, Ricky Rumapea Kabag Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir pada kepemimpinan Rapidin-Juang yang saat ini menjadi Sekretaris Dinas Kominfo saat di konfirmasi TRIBRATA TV, Senin (10/01/2022) mengatakan, Rapidin Simbolon setelah terpilih jadi wakil bupati menggantikan Mangadap Sinaga tinggal di rumah peninggalan orang tuanya beberapa waktu.

BACA JUGA  Elkananda Shah Terpilih Menjadi Ketua PP Simalungun Periode 2019-2023

“Akan tetapi kepastiannya saya kurang tau, karena saya belum pada jabatan itu,” ujar Ricky.

Dibenarkannya juga, bahwa Juang Sinaga (wakil bupati 2015-2020) tinggal dirumah peninggalan orang tuanya hingga masa akhir jabatannya.

“Pak Juang saat itu tinggal disana tanpa sewa-menyewa, akan tetapi diberikan fasilitas perawatan sesuai kebutuhan pejabat itu sendiri,” kata Ricky membenarkan.

“Karena pejabat itu memiliki selera yang berbeda,” tutupnya. (Dodye)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *