Bupati Nias Sampaikan Penjelasan Nota Keuangan Ranperda P-APBD TA. 2022

- Editorial Team

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyampaikan penjelasan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD di ruang rapat DPRD Kabupaten Nias, Rabu (31/08/2022).

Hadir Wakil Bupati Nias Arota Lase, Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Para Staf Ahli, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Unit Kerja serta Para Direksi Perumda Lingkup Pemkab Nias, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Massa/Pemuda/ Profesi dan Pimpinan Organisasi Agama, Pimpinan LSM, Pers, dan hadirin lainnya.

Rapat paripurna dimaksud, penyampaian pendapat fraksi-fraksi dalam pengambilan persetujuan bersama atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Nias, tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA  Wabup Nias Selatan Buka Pelatihan Kompetensi Tenaga Pendidik dan Kependidikan PAUD/TK

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan terimakasih kepada dewan yang terhormat, yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap pengantar Nota Keuangan Ranperda Kabupaten Nias Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Pertanyaan, saran, dan himbauan yang telah disampaikan, merupakan wujud dan kepedulian atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahunnya,” katanya.

Adapun jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi yaitu, 
Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 yang disebabkan oleh situasi atau keadaan yang berubah-ubah. Pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir. Progress pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2022 harus diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2022, Penyusunan RKPD tahun 2023 yang harus diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 membutuhkan tambahan biaya untuk pengamanan pelaksanaan Pilkades.

BACA JUGA  Video: Trio Anggota DPRD Kabupaten Sitaro Bersinergi dengan Pemda

Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Nias, dengan melakukan koordinasi dengan General Manager PT. PLN (persero) UIW Sumatera Utara dan Manager UP3 PT. PLN (persero) Nias, pelaksanaan kegiatan perubahan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2022 tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu sebelum berakhirnya tahun anggaran 2022, optimalisasi pencapaian target RPJMD, penataan Ibu Kota Kabupaten Nias, sehingga terjadi pemusatan aktivitas pemerintahan dan perekonomian di Ibu Kota Kabupaten Nias, usul pembangunan ruas jalan di wilayah Kabupaten Nias demi penuntasan ruas jalan di wilayah terisolir di Kabupaten Nias.

BACA JUGA  Harga Pupuk Subsidi Mahal Ketua Fraksi PDIP Minta Penyalur Ikuti Aturan

Rapat dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara dan Keputusan DPRD Kabupaten Nias Nomor 170/DPRD/2022 Tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022, kemudian disusul dengan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama. (F/Lase)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB