IMG-20240501-WA0019

Dua Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Warga

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Dua pencuri sepeda motor berhasil diamankan petugas Polsek Medan Area Polrestabes Medan dari tangan warga di Jalan Jermal XII Gang Bidadari No.1-B Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai, Kota Medan pada Senin (3/1/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Kedua pelaku, Bambang Sumantri (38) warga Jalan Danau Tempe Gang Amal No.31 Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur Kota BInjai dan Bambang Sulistio (41) warga Jermal XIV Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai Kota Medan, diboyong ke Polsek Medan Area bersama barang bukti, kunci T, sepeda motor Vario BK 2859 ACS, pisau, tas pinggang, tas sandang, 2 KTP dan KTA serta kunci sepeda motor.

Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin melalui Kanit Reskrim AKP Philip A Purb menerangkan kejadian itu pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban Rico Saut Hasudungan Purba (45) bersama anaknya sedang menonton televisi di rumahnya Jalan Jermal XII Gang Bidadari Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai.

Tiba-tiba korban mendengar suara pagar berbunyi seperti ada yang masuk ke teras rumahnya. Anak korban langsung beranjak membuka pintu rumah dan melihat kedua pelaku mendorong sepeda motor hingga pintu gerbang.

Spontan korban bersama anaknya berteriak maling sambil berusaha menyelamatkan sepeda motornya dengan cara menarik stang motornya.

Namun kedua pelaku berhasil menarik dan membawa motor korban. Beruntung saat hendak kabur melarikan diri, warga yang mendengar teriakan korban berdatangan dan menangkap kedua pelaku.

Tak lama personil Polsek Medan Area tiba dan memboyong keduanya ke Mapolsek Medan Area.

“Kedua pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara” kata Philip. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *