Takalar, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) kini tengah mematangkan rencana eksekusi perbaikan jalan di Poros Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas komitmen Bupati Takalar untuk memastikan infrastruktur jalan di wilayah tersebut segera kembali layak guna.
Jalan yang menjadi akses utama masyarakat mulai dari batas Desa Surulangi hingga pusat Kelurahan Bulukunyi ini memang telah dijadwalkan untuk direhabilitasi. Sebagai urat nadi ekonomi, perbaikan jalur yang melewati fasilitas publik seperti pusat perkantoran Camat Polsel, sekolah, Puskesmas, pasar, Kantor kecamatan, kelurahan dan Masjid besar ini menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah.
Lurah Bulukunyi, Ahmad, menjelaskan secara administratif, tahapan perencanaan pembangunan telah menunjukkan progres yang signifikan.
”Kami terus berkoordinasi dengan OPD teknis. Informasi terbaru dari Dinas PU, dokumen Detail Engineering Design (DED) untuk ruas jalan ini sudah rampung dan berstatus fix. Tim dari Pemda Takalar juga telah melakukan survei langsung ke lapangan sebagai bentuk keseriusan pemerintah merespons kebutuhan warga,” jelas Ahmad, Rabu (1/4/2026).
Terkait pelaksanaan pengerjaan fisik di lapangan, Ahmad menegaskan jadwal teknis sepenuhnya berada di bawah kendali Dinas PU sebagai instansi pelaksana. Namun, ia menekankan kepastian pengerjaan sudah dijamin oleh pimpinan daerah.
”Bapak Bupati Takalar sudah menyampaikan secara langsung bahwa perbaikan jalan Poros Bulukunyi ini pasti direalisasikan. Saat ini pihak Dinas PU tengah mengatur jadwal pengerjaan fisiknya agar sesuai dengan standar teknis yang ada. Intinya, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk segera memulai pengerjaan,” tambahnya.
Langkah percepatan ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Dukungan dari Bupati Takalar diharapkan dapat memacu Dinas terkait untuk segera menurunkan alat berat ke lokasi, sehingga akses mobilitas warga kembali lancar dan risiko kecelakaan akibat kerusakan jalan dapat diminimalisir.
Rehabilitasi infrastruktur ini diharapkan tidak hanya memperbaiki akses transportasi, tetapi juga mendorong kembali gairah ekonomi lokal di Kecamatan Polongbangkeng Selatan melalui penyediaan sarana jalan yang representatif. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








