Dua Sohib Ketangkul Bawa Sabu Paket Limpul

- Editorial Team

Kamis, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit Polsek Medan Baru kembali meringkus pelaku narkoba. Kali ini dua pelaku berinisial RS (24) warga Jalan Pasar V Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan AP (30) warga Jalan Dusun X Gang Sepakat Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Kepada para awak media, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus membenarkan penangkapan kedua pelaku narkoba tersebut.

BACA JUGA  Aksi Brutal Merusak Pos Kamling, Lima Remaja Diamankan

“Keduanya ditangkap pada Rabu, 17 Maret 2021 sekira 18.00 WIB di Jalan Keramat Indah Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai, ” kata Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (1/4/2021).

Keberhasilan penangkapan keduany tidak terlepas berkat laporan masyarakat tentang maraknya aktifitas peredaran narkotika.

Saat memantau dilokasi, petugas melihat dua pria yang gerak-geriknya sangat dicurigai. Saat disetop dan dilakukan pengeledaan, dari gengaman tangan kiri RS ditemukan 1 bungkusan plastik kecil diduga berisi sabu.

BACA JUGA  9,152 Kg Ganja Asal Medan Dimusnahkan Polda Kalbar

Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Mako Polsek Medan Baru.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut milik mereka dan baru dibeli dari seseorang yang tidak dikenal di Jalan Jermal XV seharga Rp50.000.

Sabu itu rencananya akan dikonsumsi mereka berdua.

Kini kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di sel Polsek Medan Baru untuk keperluan penyidikan dan proses hukum selanjutnya. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Gerak Cepat Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Ungkap Kasus Pencurian Kabel Genset

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru