4 Hari Sembunyi di Hutan, Suami yang Bunuh Istrinya Ditangkap Polres TTS

- Editorial Team

Selasa, 1 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Jon Tefa (38) warga RT 007 RW 003 Desa Nunkolo Kecamatan Nunkolo Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akhirnya berhasil ditangkap, Senin (31/3/2025), setelah 4 hari bersembunyi di hutan. Ia lari setelah menikam istrinya hingga tewas.

Kapolres TTS AKBP Sigit Harimbawan melalui Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu menjelaskan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (26/3/2025) sekira pukul 17:30 WITa. Berawal dari pertengkaran antara korban Erni Liunome (35) dan tersangka di rumah mereka.

Pertengkaran itu disebabkan tersangka ingin makan jagung muda dari kebun, namun korban menolak dengan alasan sebelum panen jagung perdana harus berdoa dulu.

BACA JUGA  Kapolres TTS Apresiasi Toleransi Umat Beragama

Karena korban menolak membuat tersangka tersulut emosi dan mengambil sebilah pisau yang tersimpan di bawah meja makan. Melihat hal itu, korban spontan melarikan diri dan dikejar tersangka hingga ke halaman rumah.

Tikaman pertama mengenai siku kanan, korban terus berusaha lari hingga beberapa tikaman mengenai tubuh korban yang menyebabkan terjatuh dan sekarat.

“Begitu melihat korban jatuh, tersangka langsung melarikan diri ke hutan Nunkolo,” kata Kasat.

Begitu mendapat laporan dari masyarakat personil Sat Reskrim Polres TTS bersama Polsek Amanatun Selatan datang untuk olah TKP dan identifikasi korban.

BACA JUGA  Sahabat Susi Puji: Terimakasih Polres Merangin Sudah Tangkap Terduga Pandu

Polisi kemudian memburu tersangka. Tim buru sergap (Buser) Satreskrim Polres TTS, dibantu Polsek Amanatun Selatan, dan Polsek Boking langsung mengejar tersangka namun tersangka berpindah-pindah tempat.

Selama empat hari memburu, tersangka akhirnya dapat dibekuk tanpa perlawanan pada Senin (31/3/2025) saat tersangka pulang ke rumah.

“Tersangka dan korban sudah 12 tahun tinggal bersama sebagai suami namun belum melangsungkan pernikahan secara gereja dan negara, saat kejadian korban sempat dirawat di Puskesmas Boking, selanjutnya dirujuk ke RSUD SoE untuk menjalani perawatan itensif, namun dalam perjalanan korban akhirnya meninggal dunia,” tutup Kasat Joel Ndolu.

Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 354 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Efan Baitanu)

BACA JUGA  Hadiri HUT Adhyaksa, Bupati Tolak Hadiri Rapat Paripurna DPRD TTS

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!