Cemburu, Amran Aniaya Pacar Pakai Martil dan Obeng

- Editorial Team

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Cemburu buta, Amran menganiaya pacarnya hingga luka-luka. Tidak main-main ia menganiaya menggunakan martil dan obeng.

Akibatnya Amran harus berurusan denhan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, Selasa (1/2/2022) mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (17/1/2022). Pelaku memukul kepala dan badan korban menggunakan obeng dan martil.

BACA JUGA  Ingin Kuasai Hasil Penjualan Sawit Motif Pembunuhan Supir di Sanggau

Menerima laporan korban, pelaku diringkus dari sebuah kosan Jalan Kijang Lama Gang Putri Bintan II pada Senin (31/01/2022).

“Saat ditangkap pelaku melwan. Sedangkan barang bukti martil dan obeng kita amankan,” ucapnya.

“Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Porles Tanjungpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, “tutupnya. (M.HOLUL)

BACA JUGA  3 Unit Sepeda Motor Dilaporkan Hilang di Parkiran RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB