Kolaka Timur, TRIBRATA TV
Dua jenis gangguan Kamtibmas mengalami peningkatan pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024 di Kolaka Timur, Sultra. Keduanya kecelakaan lalu lintas yang di tahun 2024 sebanyak 40, meningkat di tahun 2025 menjadi 51 kasus.
“Sementara kasus narkoba jenis Sabu pada tahun 2024 ada 8 tersangka, di tahun 2025 meningkat menjadi 17 tersangka, atau naik 62,6%,” kata Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo dalam konferensi pers akhir tahun, Rabu (31/12/2025).
Pada kesempatan itu Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat untuk membantu aparat kepolisian dengan melaporkan kalau ada gerak gerik yang mencurigakan.
Ia menjelaskan kasus yang ditangani pada 2025 adalah Tipiter 1 perkara yakni ilegal mining dengan barang bukti 2 excavator dan 1 grezer dengan seorang tersangka.
Tipikor 1 tersangka dengan kerugian negara RP543 juta, Pidum kasus judi, 4 tersangka dan Curanmor, 4 tersangka dengan barang bukti 5 motor.
“Total ada 10 tersangka,” jelas Kapolres.
Dikatakannya, semua saran dan masukan dari rekan- rekan awak media akan dijadikan sebagai motivasi untuk bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban. (Syamsuddin)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








