Ambon, TRIBRATA TV
Pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2026 di wilayah Maluku berlangsung sukses. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terpantau aman dan kondusif berkat kesiapsiagaan aparat selama pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku 2025.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pengendali Operasi (Kamin Ops) Lilin Salawaku 2025, AKBP Umar Sahupala, saat memimpin apel konsolidasi di Lapangan Tahapary Polda Maluku, Kamis (1/1/2026).
Dalam arahannya, AKBP Umar Sahupala menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas pengamanan malam pergantian tahun dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan pengamanan malam pergantian tahun dengan baik, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa secara umum kondisi keamanan selama malam Tahun Baru berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan menonjol.
“Alhamdulillah, pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2026 berjalan aman dan kondusif,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKBP Umar Sahupala menekankan kepada seluruh personel agar tetap meningkatkan kewaspadaan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia menginstruksikan agar pengamanan terus diintensifkan, khususnya terhadap masyarakat yang melaksanakan ibadah, serta peningkatan patroli di tempat-tempat wisata dan pusat perbelanjaan.
“Laksanakan pengamanan terhadap masyarakat yang beribadah, tingkatkan patroli di lokasi wisata dan pusat perbelanjaan, serta terus berikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Kamin Ops Lilin Salawaku 2025 tersebut menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Maluku.
“Selamat Tahun Baru 2026. Maluku Tarus Biking Bae, Basudara Tarus Biking Bae,” pungkasnya. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








