Labusel, TRIBRATA TV
Tim penggerak PKK Desa Perkebunan Sei Rumbia Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengadakan pelatihan ketrampilan membuat bunga kristal, horden dan seprai, Minggu (29/12/2019) di kantor kepala desa.
Ibu Eni, warga setempat menjadi narasumber dan pelatih dalam kegiatan yang diikuti puluhan ibu-ibu ini.
Riyanti, Kepala Desa Sei Rumbia dalam sambutannya berharap pelatihan ini dapat menyebarkan ketrampilan kerajinan tangan di kalangan ibu-ibu. Selain tidak tidak terlalu sulit, para ibu juga dapat melakukannya disela-sela kesibukan sebagai ibu rumah tangga.
“Dengan memiliki ketrampilan ini mudah-mudahan dapat menjadi usaha kerajinan rumahan yang menjadi pendapatan sampingan rumah tangga,” kata Riyanti.
Menurutnya jika usaha rumahan ini berkembang, pemerintahan desa akan berusaha memasarkan hasil kerajinan tangan ini melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). “Nantinya usaha-usaha rumahan ini menjalin kerjasama dengan Bumdes untuk pemasarannya,” tambah Riyanti.
“Para ibu dan kaum wanita yang tidak memiliki kegiatan kerja dapat beraktivitas sekaligus membantu penghasilan rumah tangga melalui usaha kelompok kerajinan tangan ini,”ujar Riyanti lagi.
Sementara ibu Eni mengaku sangat bangga dengan kesungguhan serta keseriusan peserta pada pelatihan yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa ini. Hasil produksi ketrampilan yang dikerjakan cukup maksimal dan baik untuk dipasarkan. “Jika mereka lebih sungguh-sungguh dan terus berlatih pasti hasilnya akan semakin maksimal dan lebih berkreasi,” kata ibu Eni.
Sedang salah seorang ibu peserta pelatihan menyatakan senang mendapatkan pelatihan ketrampilan tersebut. Menurutnya dengan memiliki ketrampilan kerajinan tangan ini selain bisa dipakai sendiri juga bisa dijual sehingga tentu akan menambah pendapatan keluarga.
“Saya harap akan ada pelatihan-pelatihan lagi agar semakin kreatif para ibu disini,” katanya.
(sulaiman malaka)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









