Ambon, TRIBRATA TV
Aksi pencurian kembali terjadi di gedung baru Pasar Mardika Ambon. Dari catatan para pedagang, hingga saat ini sudah kurang lebih 100 kali peristiw pencurian yang merugikan pedagang sejak gedung baru itu ditempati. Fenomena ini semakin menegaskan lemahnya sistem keamanan di pasar yang menjadi pusat ekonomi rakyat Maluku tersebut.
Padahal, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) sudah berulang kali menyuarakan keresahan pedagang, namun hingga kini pemerintah daerah belum mampu memberi jaminan perlindungan. Lebih parah lagi, di tengah maraknya pencurian, praktik pungutan liar (pungli) justru semakin marak seolah-olah dibiarkan begitu saja.
“Harus berapa banyak lagi pedagang yang harus kehilangan barang dagangan dan terus diintimidasi? Apakah pemerintah benar-benar tidak mampu membenahi hal ini? Kalau situasi ini dibiarkan, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Kami di IKAPPI tentu geram dan tidak akan tinggal diam,” tegas Zainal Marasabessy, Anggota Bidang Organisasi DPW IKAPPI Maluku, Minggu (31/8/2025).
IKAPPI menilai pemerintah provinsi terkesan lamban, sebab hingga kini proposal resmi yang dikirimkan beberapa bulan lalu belum mendapat tanggapan. Padahal, proposal itu merupakan langkah konkret dari IKAPPI untuk menjaga keamanan pedagang secara sementara, dengan menempatkan personel internal IKAPPI berdasarkan persetujuan para pedagang, sambil menunggu solusi definitif dari pemerintah.
“Proposal itu kami ajukan atas dasar keluhan para pedagang yang meminta perlindungan. Namun sampai hari ini pemerintah provinsi sebagai pemilik aset gedung belum memberikan persetujuan,” jelas Zainal.
Kondisi ini membuat 90% pedagang kini memilih berjualan di luar gedung. IKAPPI menilai, hal tersebut adalah akumulasi kekecewaan pedagang terhadap lemahnya jaminan keamanan. Situasi ini juga membuka peluang suburnya praktik pungli dari oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Selain itu, lahan parkir yang seharusnya dikelola untuk menunjang kenyamanan pengunjung, kini justru dipenuhi pedagang yang berjualan. Hal ini menjadi bukti bahwa pengelolaan parkir pun tidak berjalan optimal, bahkan semakin memperburuk tata kelola Pasar Mardika.
IKAPPI menegaskan, jika pemerintah terus membiarkan kondisi ini, maka bukan hanya pedagang yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin tergerus. (M.Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









