Simeulue, TRIBRATA TV
Jajaran Sat Reskrim Polres Simeulue menangkap seorang pelaku Judi Online sebagai penjual Cip High Domino, Rabu (31/08/2022).
Kasat Reskrim Polres Simeulue Iptu Rivandi Permana membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diketahui berinisial (HS) merupakan warga Suka Jaya Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Aceh.
“Pelaku diamankan di sebuah warung di Desa Suka Jaya Kecamatan Simeulue Timur, karena menjadi agen Judi chip High Domino,” ujar Iptu Rivandi.
Untuk barang bukti lanjut Iptu Istiqlal, dari tangan pelaku Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan satu handphone yang digunakan untuk proses jual beli chip, uang sejumlah Rp360.000.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melalui Kasat Reskrim Iptu Rivandi Permana menjelaskan adapun cara pelaku mengadakan permainan judi game Higgs Domino tersebut dengan cara pelaku menjual chip kepada pemain dengan harga Rp60.000,- sebanyak 1B dan chipnya dikirim ke pembeli.
“Pelaku mentrasfer Chips ke ID yang membeli dan setelah chips masuk ke ID pembeli kemudian pemain yang membeli chips baru bisa memainkannya diaplikasi Game Higgs Domino dihandphonenya,” tuturnya.
“Saat ini pelaku sudah berada di Polres Simeulue untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya. (M.zeb)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









