Praktisi Hukum Kutuk PT Pelni Bawa Limbah B3 ke Pulau Buru

- Editorial Team

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, TRIBRATA TV

Laeko Lapandewa, mengutuk keras pengangkutan kontainer yang berisikan bahan berbahaya yang diangkut KM. Kapal Dorolonda. Kontainer ini jatuh di perairan pelabuhan Namlea Kabupaten Buru, Maluku pada Selasa (28/3/2023) kemarin.

Sebagai seorang akademisi dan praktisi hukum, Eko Lapandewa mengatakan jutuhnya bahan berbahaya di perairan Pelabuhan Namlea mengakibatkan banyak jenis biota laut mati seperti ikan dan lain-lain.

TONTON VIDEONYA:

Ia mengatakan dalam pepatah se-pandai-
pandainya tupai melompat tetap jatuh juga, dan se-pandai- pandainya menyembunyikan bangkai suatu saat pasti tercium baunya juga.

“Kita seharusnya bersyukur
dengan adanya peristiwa ini, sehingga menjadi pembelajaran buat seluruh unsur dan elemen pemerintah maupun masyarakat”, kata Eko.

BACA JUGA  Terkait Ijin Pertambangan Rakyat, LP3NKRI Buru Surati Gubernur Maluku

Bagaimana kalau tidak ada peristiwa jatuhnya kontianer yang berisi bahan berbahaya ini, maka kita yakin sungguh Pulau Buru akan menjadi tempat masuknya bahan berbahaya.

“Kita tidak tahu sudah berapa banyak oknum-oknum pengusaha yang memasukan bahan berbahaya ke Kabupaten Buru bisa saja jadi sudah banyak kontainer yang berisi bahan berbahaya yang dibawa oleh (PELNI) Pelayaran Nasional Indonesia ke sini,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi suatu pekerjaan besar oleh Pemerintah Daerah untuk aktif mengcroschek barang maupun orang luar yang masuk ke dalam Kota Namlea. Paling tidak mencatat orang-orang yang masuk di Kabupaten Buru dan melihat barang-barang yang dibawah atau barang yang masuk, termasuk orang asing.

BACA JUGA  16 November, Car Free Day Perdana di Sofifi, Maluku Utara

Laeko Lapandewa memberikan support dan apresiasi kepada Polres Pulau Buru karena sudah bergerak cepat mengangkat kontainer yang berisikan bahan berbahaya dari permukaan laut dan membawanya ke Polres Pulau Buru untuk proses penyelidikan.

Ia juga mengatakan ini menjadi tugas besar bagi Polres Pulau Buru untuk mengungkapkan dugaan kejahatan pengangkutan bahan berbahaya sehingga dengan mengejar oknum yang bertanggungjawab atas hal itu.

Menurutnya, pelaku harus di hukum atas kelalaian yang mengakibatkan kerusakan lingkungan pada baku mutu air laut sesuai dengan Pasal 99 Ayat 1 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Malik)

BACA JUGA  Nilai Pj Bupati Buru Gagal, PMII dan GMNI Gelar Demo

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Berita Terbaru