Siswi SMP di Medan yang Dilaporkan Hilang Ternyata Dibawa Kabur Kenalan di Instagram

- Editorial Team

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim gabungan Jatanras Polrestabes Medan dan Subdit III Jatanras Polda Sumut berhasil menemukan keberadaan seorang siswi SMP di Kota Medan inisial MASP (14), yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh orangtuanya.

MASP yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP ini, pada Rabu (20/3/2024) pergi dari rumah tanpa pemberitahuan. Pihak keluarga telah mencari, tetapi tidak menemukan keberadaan korban.

“Lantaran tidak mengetahui keberadaan korban, pada Kamis (21/3/ 2024) orangtua korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Medan atas laporan orang hilang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Sabtu (30/3/2024) malam.

BACA JUGA  Kesal Dituduh Selingkuh, Istri Videokan Aniaya Anak

Dia mengatakan berdasarkan laporan orangtua korban dengan dengan nomor L/GANGGUAN/B/20/III/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tim gabungan melakukan penyelidikan.

Tim khusus Jatanras Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang dipimpin Ipda M Hafiz pada Sabtu (30/3/2024) mendapat informasi keberadaan korban yang dilaporkan hilang tersebut. Kompol Jama Kita mengatakan tim khusus mendatangi sebuah rumah sewa yang diduga kuat lokasi keberadaan korban.

BACA JUGA  3 Hari Hilang, Seorang Balita di Simalungun Ditemukan Tewas

“Saat ditemukan korban ternyata tinggal bersama seorang laki-laki yang diduga sebagai kekasih korban,” ujar Kompol Jama Kita.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjut Kompol Jama Kita, laki-laki inisial MFM (27) adalah warga Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

MFM adalah kenalan korban melalui media sosial Instagram. Selama dibawa kabur, korban telah dirudapaksa pelaku.

BACA JUGA  Biadab, Ayah Tiri Ini Tega Rudapaksa Anak Bawah Umur

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB