Sat Reskrim Polres Simeulue Cek SPBU untuk Cegah Penyimpangan Penjualan BBM

- Editorial Team

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue TRIBRATA TV

Untuk ntuk mencegah terjadinya penyimpangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang dapat merugikan masyarakat, personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simeulue mengecek Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Padan Tadaro di Jalan Tgk Eiujung Desa Suka Jaya Kecamatan Simeulue Timur Propinsi Aceh, Sabtu (30/3/2024).

Agusda, Manager SPBU itu mengatakan pompa nozzle yang telah ditera ulang pada tahun 2022 dan kembali ditera ulang pada tahun 2023.

BACA JUGA  Video: Warga Aceh Tamiang Antusias Ikut Vaksinasi

Ia juga menyampaikan secara berkala pihaknya melakukan uji mandiri untuk memastikan jumlah BBM yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah harga yang dibayarkan oleh konsumen dan tidak manipulasi.

“Dari hasil pengecekan menunjukkan semua mesin dispenser dalam keadaan tersegel dan tidak ditemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran yang mencurigakan, “terang Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda Zainur Fauzi.

Ia mengapresiasi kerjasama dari pihak SPBU dalam menjaga kualitas dan keamanan transaksi penjualan BBM kepada masyarakat di kepulauan itu.

BACA JUGA  Biadab, Pria Ini Perkosa Anak Kandungnya

Menurutnya pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin guna memastikan bahwa tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat dalam penjualan BBM.

Ia menambahkan dengan langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan penjualan BBM di SPBU akan tetap transparan dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan dan tidak mengangkangi UU yang berlaku

Kegiatan tersebut sesuai Instruksi Kapolri melalui Kapolda hingga Kapolres dan jajaran di setiap daerah.

BACA JUGA  Sambut HUT RI Ke 76 Brimob Aramiah Patroli Cipta Kondisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13 WIB

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:43 WIB

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Berita Terbaru