Kapolda Maluku Utara Larang Petasan dan Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru

- Editorial Team

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofifi, TRIBRATA TV

Sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap korban bencana alam di Sumatera, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono melarang penggunaan petasan dan kembang api menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah euforia berlebihan di masa berkabung nasional.

Larangan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk empati atas musibah bencana alam yang tengah melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

“Pada saat ini Indonesia sedang berduka. Saudara-saudara kita di Aceh dan beberapa wilayah Sumatra sedang mengalami musibah bencana alam. Ini menjadi keprihatinan kita bersama,” ungkap Kapolda pada Rilis Akhir Tahun 2025, Selasa (30/12/2025).

BACA JUGA  Polres Kepulauan Sitaro Siap Amankan Malam Tahun Baru

Langkah pembekuan sementara yang dikoordinir Direktorat Intelkam ini, menurutnya, merupakan wujud kepedulian atas musibah yang menimpa saudara sebangsa di wilayah lain.

Tidak hanya larangan kembang api, Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konvoi kendaraan dan perayaan yang bersifat hura-hura. Sebagai alternatif, ia mengajak masyarakat Maluku Utara untuk mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama.

BACA JUGA  Polda Jatim Himbau Tak Ada Konvoi di Malam Pergantian Tahun

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan keagamaan, seperti doa bersama, atau aksi penggalian dana untuk membantu para korban bencana. Mari kita tunjukkan rasa kemanusiaan dan kebersamaan, tanpa euforia yang berlebihan,” pungkasnya.

Dengan imbauan tersebut, Kapolda berharap masyarakat Maluku Utara dapat melewati pergantian tahun dengan penuh keprihatinan, kebersamaan, dan kepedulian sosial. (Ali)

BACA JUGA  Danlanal Palembang Hadiri Pesta Rakyat "Palembang Bersinar"

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB