Bengkayang, TRIBRATA TV
Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar AKBP Teguh Nugroho memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang, Rabu (29/11/2023).
Kegiatan dihadiri Kasi Pidum Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Jatim Seksi Rehabilitasi BNNK Bengkayang, 0erwakilan Advokat Bengkayang, dan Pejabat Utama Polres Bengkayang serta awak media.
Kapolres mengatakan pemusnahan barang bukti ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara luas terkait keseriusan Polres Bengkayang dalam memberantas narkoba.
“Melalui peran media Polres Bengkayang akan memberikan informasi secara transparansi terkait penegakkan hukum tindak pidana narkoba yang tangani,” ujar Kapolres.
Barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan merupakan hasil penyerahan dari Satgas Pamtas Yon Armed 16/Tumbak Kaputing kemudian diproses Sat Resnarkoba Polres Bengkayang.
“Artinya ini salah satu bukti terjalinnya sinergitas TNI-Polri dalam pemberantasan narkoba,” tambah Teguh.
Barang bukti sabu seberat 16,01 gram tersebut diamankan Satgas Pamtas Yon Armed 16/Tumbak Kaputing di jalan setapak Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi pada Minggu (15/10/2023) sore.
“Saat dilakukan pemeriksaan oleh personel TNI, tersangka GC dan MF kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 16,01 gram,” ungkap Kapolres.
Kemudian GC (25) dan MF (22) yang merupakan WNA dari Malaysia beserta barang bukti dibawa ke Polres Bengkayang untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari 16,01 gram narkoba jenis sabu yang diamankan, kemudian disisihkan 2 gram untuk kepentingan pembuktian perkara dan disisihkan 0,10 gram untuk pengujian sampel barang bukti secara laboratorium BPOM Pontianak.
Adapun sisa sabu seberat 13,91 gram kemudian dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran pembersih lantai sampai hancur dan dibuang ke septic tank dengan disaksikan semua pihak yang hadir.
Menurut Kapolres dengan pengungkapan kasus tersebut setidaknya telah menyelamatkan puluhan jiwa yang dapat menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Jika diasumsikan 1 gram narkoba dikonsumsi 4 orang, maka kurang lebih 64 jiwa yang bisa terselamatkan dari bahaya narkoba,” katanya.
“Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama TNI dan masyarakat serta seluruh elemen bersama Polri yang telah mendukung dan membantu memberikan informasi sehingga pengungkapan dapat dilakukan,” tutup Kapolres. (masudy/r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









