Kapolres Labuhanbatu Akan Cek Laporan LSM LPPPAS- RI Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

- Editorial Team

Minggu, 30 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan berjanji akan mengecek surat pengaduan LSM LPPAS- RI Kabupaten Labura, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

“Saya belum bisa menjawab sekarang, akan saya cek dulu berkasnya”, kata AKBP Deni Kurniawan dari sambungan HP seluler miliknya menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (29/8/2020).

Ia menjelaskan, dirinya baru saja bertugas di wilayah hukum Labuhanbatu Raya, jadi belum sempat untuk buka- buka berkas.

BACA JUGA  Video: Seorang Lagi Pemalak & Pelempar Kaca Truk Ditangkap

“Saat ini belum sempat, nanti saya buka- buka dulu berkasnya’, kata mantan Kapolres Nias tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, LSM LPPAS RI Labura buat surat pengaduan ke Kapolres Labuhanbatu c/q Tipikor Polres Labuhanbatu.

Pengaduan itu perihal dugaan korupsi Dana Desa (DD) anggaran 2019 pada proyek pengerasan jalan sepanjang 1 Km di dusun Aek Sordang, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX- X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam surat bernomor 17/LSM-LPPASRI/ VIII/2020 ditembuskan juga ke Mapoldasu dan Ketua DPP LSM LPPAS RI di Medan.

BACA JUGA  Usai Diperiksa Kejaksaan, Sekda Samosir Mengaku Hanya Silaturahmi

“Kita juga tembuskan pengaduan ini ke pimpinan DPP LSM LPPAS RI di Medan, yang mana nantinya mereka akan memantau perkembangan surat kita ini di Mapoldasu”, ungkap Ketua LSM LPPAS- RI Labura Erwin Sipahutar.

Sementara, Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Sopyan Tampubolon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya mengakui belum menerima surat pengaduan tersebut.

“Suratnya belum ada sampai ke kita”, kata Kanit. (IL)

BACA JUGA  Hasil Musdesus Desa Entikong, 31 Keluarga Penerima BLT DD

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru