Tim Gabungan Polsek Percut Sei Tuan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pasar Raya MMTC

- Editorial Team

Minggu, 30 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Peduli Covid-19, tim gabungan Polsek Percut Seituan, mengelar sosialisasi penggunaan masker, kepada para ratusan pedagang serta pembeli dan masyarakat yang ada di Pasar Raya MMTC, Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (29/8/2020).

Dalam kegiatan tersebut tampak Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja bersama dengan Kabag Ren Polrestabes Medan, AKBP Syamsidar, Camat Percut Seituan, Drs Khairul Azman Harahap SAP, MAP, Danramil 01/3 PST, Mayor M.Rizal, beberapa personel Satpol PP Deliserdang, Kades dan Kadus Desa Medan Estate beserta pihak pengelola Pasar Raya MMTC ini bersama-sama memberikan himbauan sekaligus mensosialisasikan akan dampak bahaya covid-19.

BACA JUGA  Bajing Loncat di Jalan Pancing Medan Kena Dor Polisi

Usai sosialisasi, tim gabungan juga membagikan masker gratis kepada masyarakat serta pedagang yang kedapatan tidak mempergunakan masker dalam beraktifitas.

Kepada awak media Kapolsek Percut Sei Tuan mengatakan kegiatan yang dilakukan pihaknya bersama tim gabungan bertujuan mempercepat, memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Kami menemukan masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker, saya mewakili tim gabungan berharap marilah bersama sama kita bekerja sama mematuhi protokol kesehatan agar covid-19 cepat berlalu, ” harap AKP. Ricky Pripurna Atmaja. (red)

BACA JUGA  Kapolsek Percut Seituan Jalin Silaturahim Dengan Wartawan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB