KBPP Polri Sumsel Bantu Korban Kebakaran Batu Ampar

- Editorial Team

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP) Polisi Indonesia (Polri) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan bantuan Sosial berupa paket sembako, kepada 19 kepala keluarga (KK) korban kebakaran di Lorong Batu Ampar Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Jumat (29/7/2022) kemarin.

Bantuan sosial tersebut diberikan perwakilan PD KBPP Polri Sumsel Ade Irwan dan Ketua KBPP Polri Resor Palembang Bobbi Alex Nopen, Komandan Siaga Bhayangkara (Sibhara) Sumsel Zulfikar, dan jajaran pengurus lainnya.

BACA JUGA  PAN Nisel Berbagi Kasih pada Korban Kebakaran

Bobbi Alex Nopen menyampaikan bantuan sosial ini sebagai tanda kepedulian KBPP Polri atas korban musibah kebakaran yang terjadi pada Selasa, 19 Juli 2022 lalu.

“Bantuan yang diberikan ini berupa beras, paket sembako, mie instan, dan juga pakaian layak pakai,” ujarnya.

“Bantuan ini juga merupakan donasi dari semua anggota, pengurus, dan juga dewan penasehat KBPP Polri Sumsel, KBPP Polri Sumsel Resor Palembang dan Sibhara KBPP Polri Sumsel,” ujar Bobbi.

BACA JUGA  Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan Menolak Intervensi pada KPK

Ia berharap mudah-mudahan bantuan sosial ini dapat membantu dan meringankan sedikit beban korban kebakaran yang ada di Lorong Batu Ampar Kelurahan 1 Ilir Palembang.

“Kita juga berharap, semoga KBPP Polri Sumsel selalu ada dan hadir di tengah-tengah masyarakat Sumsel yang membutuhkan bantuan kita, baik itu bantuan sosial, maupun bantuan lainnya,” ucapnya. (Suherman)

BACA JUGA  KBPP Polri Buka Konsultasi Hukum Gratis

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru