KBPP Polri Sumsel Bantu Korban Kebakaran Batu Ampar

- Editorial Team

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP) Polisi Indonesia (Polri) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan bantuan Sosial berupa paket sembako, kepada 19 kepala keluarga (KK) korban kebakaran di Lorong Batu Ampar Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Jumat (29/7/2022) kemarin.

Bantuan sosial tersebut diberikan perwakilan PD KBPP Polri Sumsel Ade Irwan dan Ketua KBPP Polri Resor Palembang Bobbi Alex Nopen, Komandan Siaga Bhayangkara (Sibhara) Sumsel Zulfikar, dan jajaran pengurus lainnya.

BACA JUGA  Peduli Kaum Dhuafa, Ketua Pewarta Bagikan Sembako kepada Jukir dan Penjaga Malam

Bobbi Alex Nopen menyampaikan bantuan sosial ini sebagai tanda kepedulian KBPP Polri atas korban musibah kebakaran yang terjadi pada Selasa, 19 Juli 2022 lalu.

“Bantuan yang diberikan ini berupa beras, paket sembako, mie instan, dan juga pakaian layak pakai,” ujarnya.

“Bantuan ini juga merupakan donasi dari semua anggota, pengurus, dan juga dewan penasehat KBPP Polri Sumsel, KBPP Polri Sumsel Resor Palembang dan Sibhara KBPP Polri Sumsel,” ujar Bobbi.

BACA JUGA  Kapolres Langkat Kunjungi Penderita Herves

Ia berharap mudah-mudahan bantuan sosial ini dapat membantu dan meringankan sedikit beban korban kebakaran yang ada di Lorong Batu Ampar Kelurahan 1 Ilir Palembang.

“Kita juga berharap, semoga KBPP Polri Sumsel selalu ada dan hadir di tengah-tengah masyarakat Sumsel yang membutuhkan bantuan kita, baik itu bantuan sosial, maupun bantuan lainnya,” ucapnya. (Suherman)

BACA JUGA  Kapolres Batu Bara dan KSJ Bantu Sembako Untuk Nazir Masjid, Gereja dan Fakir Miskin

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Berita Terbaru