Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Puluhan warga Desa Sipultak Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara membuka jalan yang sempat diblokir warga. Mereka membuka jalan itu untuk mengangkut hasil pertanian dari perladangan yang ada di sekitar PT. Marlian Indah Karya (MIK), Kamis (29/7/2021).
Sebelumnya seratusan warga Dusun Simeme Desa Sipultak melakukan aksi damai dengan menutup akses jalan keluar masuk kendaraan ke lokasi penambangan PT. MIK.
Warga menuntut agar PT MIK berhenti beroperasi.
Dari informasi yang dihimpun menurut mereka penambangan tersebut mengakibatkan mata pencaharian warga sekitar sebagai penambang batu tradisional (manual) hilang. Selain itu mereka menuding jalan tersebut bukan jalan yang diperuntukkan untuk perusahaan.
Untuk menghindari terjadinya konflik fisik antar warga yang pro dan kontra, puluhan aparat Kepolisian dari Polres Taput datang ke lokasi.
Menurut salah satu warga Desa Sipultak Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara, penutupan jalan di Dusun Simeme Desa Sipultak menuju lokasi penambangan batu milik PT MIK sangat tidak dapat mereka terima.
“Penutupan jalan umum tersebut jelas tindakan yang salah, kami berharap jalan yang ditutup ini supaya dibuka kembali, kami datang untuk membuka jalan karena jalan tersebut adalah jalan umum,” ujarnya bersama sejumlah warga lainnya yang ikut dalam aksi tersebut.
Sementara Legal Managing Partner PT MIK, Rudi Zainal Sihombing saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2021), mengaku, ia baru mengetahui adanya aksi pembukaan kembali jalan yang sempat ditutup tersebut.
Aksi demo itu murni spontanitas dari masyarakat dan penetua desa yang juga turut menggunakan akses jalan yang dirusak oleh sekelompok masyarakat.
Menurutnya pihak perusahaan tidak masuk dalam ranah pro-kontra yang terjadi di tengah masyarakat.
Zainal menyebutkan PT MIK sudah memiliki izin pinjam pakai sesuai Surat Keputusan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI No SK.354/1/ KLHK / 2020 tanggal 6 November 2020.
“Kita harap dan menghimbau kiranya warga yang disekitar lokasi agar hidup damai serta menjaga tatanan kehidupan yang sudah terbina antara yang satu dengan lain. Selain itu perusahaan juga tetap berjalan dengan tujuan dan harapan dapat membantu perekonomian masyarakat,” ujarnya. (Harapan Sagala)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









