Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Sebagai wujud memperingati jasa para pahlawan Polri yang telah gugur, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar doa bersama lintas agama serentak serentak di seluruh Indonesia. Upacara ini dipimpin Kapolres TTS AKBP Sigit Harimbawan di halaman Mako Polres TTS diwarnai suasana hujan kabut, Senin (30/6/2025).
Dalam sambutannya AKBP Sigit Harimbawan menjelaskan doa lintas agama bersama bukan sekedar ritual seremonial namun hal ini juga merupakan nilai-nilai luhur toleransi dan penghormatan pada kebhinekaan yang menjadi fondasi kokoh bangsa Indonesia.
“Apalagi ditengah kompleksitas tantangan keimanan dan dinamika sosial yang terus berkembang sehingga untuk merefleksi semua ini maka doa menjadi kekuatan spiritual yang memperkuat ikhtiar lahiriah kita dalam menjaga Kamtibmas dan melayani masyarakat sebaik-baiknya,” jelasnya.
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 mengangkat semangat untuk menjadikan Polri yang Presisi -Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi, Berkeadilan. Untuk itu selain kerja keras dan profesionalisme, Polri juga memerlukan doa dan restu dari seluruh lapisan masyarakat termasuk para tokoh agama, agar Polri dapat menjalankan tugas dengan amanah, adil, dan humanis.
“Kesempatan inu momentum refleksi iman yang ditandai dengan doa bersama. Terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada para tokoh lintas agama yang telah hadir dan memimpin doa. Semoga sinergi spiritual ini terus menguatkan tekad kita menjaga kedamaian, persatuan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Tampak hadir, Dandim 1621 TTS Letkol Inf Gunawan Budhi Prasetyo, Sekda TTS Seperius E Sipa, Wakapolres TTS Kompol Ibrahim, Ketua Pengadilan Agama SOE Fauziah Burhan, Ketua Bhayangkari Cabang TTS beserta pengurus, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran dan personil Polres TTS serta ASN. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









