Polda Sumsel Sebarkan Maklumat Larangan Membakar Hutan

- Editorial Team

Minggu, 30 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama jajaran menyebarkan maklumat larangan membakar selama musim kemarau 2021 untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat menimbulkan bencana kabut asap.

“Menghadapi musim kemarau tahun ini dan mulai terdeteksi ada titik panas (hotspot) akhir-akhir ini diharapkan maklumat tersebut efektif mencegah masyarakat dan petani melakukan pembakaran untuk membersihkan atau membuka lahan pertanian,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Minggu (30/5/2021).

Dia mengingatkan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan karhutla di sekitar wilayah desa atau tempat tinggal masing-masing karena akhir-akhir ini jumlah hotspot di Sumsel meningkat.

BACA JUGA  Prajurit Lanal Palembang Juarai Tournament Billiard Nine Ball Black Barret Kavaleri

Jumlah hotspot pada periode 1-27 Mei 2021 mencapai 134 titik, lebih tinggi dibanding periode sebelumnya April 2021 sebanyak 122 titik, Maret 2021 (49 titik), Februari 2021 (17 titik), dan Januari 2021 (11 titik).

Jumlah titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Sumsel mulai meningkat seiring berakhirnya musim hujan, kondisi tersebut perlu diwaspadai masyarakat yang berada di kawasan rawan karhutla.

Berdasarkan data, ada 10 kabupaten dan kota yang rawan karhutla, yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Lahat, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara.

BACA JUGA  Tusuk Polisi Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Tewas Ditembak

Langkah yang diambil untuk menanggulangi karhutla, selain menyebarkan maklumat larangan membakar, pihaknya melakukan persiapan perlengkapan, kendaraan, dan personel untuk mendukung Satgas Penanggulangan Karhutla, melakukan sosialisasi serta mitigasi bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Dengan persiapan itu, jika terjadi karhutla maka petugas dengan cepat dan sigap menyiapkan peralatan/ kendaraan dinas untuk bergerak dengan cepat menuju lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman api.

Melalui upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, katanya,  diharapkan Sumsel dapat terhindar dari bencana kabut asap yang dapat menimbulkan gangguan berbagai aktivitas serta gangguan kesehatan masyarakat. (Suherman)  

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Terima Bantuan Disinfektan dan Liquod Oksigen dari Sinar Mas Grup

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB